Penanganan kasus ribut dengan tetangga di media sosial

Karang Asam IlirRabu, 18 Februari 2026
Penanganan kasus ribut dengan tetangga di media sosial
Sabtu, 14 Februari 2026
Penanganan kasus ribut dengan tetangga di media sosial oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan, Babinsa Kelurahan dan Ketis RT. 11 Kelurahan Karang Asam Ilir dilakukan melalui pendekatan sinergitas kewilayahan yang humanis, mengedepankan mediasi dan pencegahan konflik lebih lanjut. Mediasi berhasil, dibuat surat pernyataan bersama untuk berdamai, saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi..
Sumber Informasi
kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli