Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Tertibkan Kafe dan Amankan 61 Botol Miras dalam Giat Malam Gabungan

Satuan Polisi Pamong PrajaKamis, 12 Februari 2026OKTAVIANA TRI HAPSANI
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Tertibkan Kafe dan Amankan 61 Botol Miras dalam Giat Malam Gabungan

Samarinda – Rabu (11/2/2026), Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melaksanakan kegiatan penertiban mulai pukul 20.30 WITA hingga 03.30 WITA dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang melibatkan 92 personel, terdiri dari unsur TNI, POLRI, DENPOM, serta anggota Satpol PP Kota Samarinda. Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Penertiban difokuskan pada sejumlah tempat usaha kafe yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di kawasan Pelita 3, Kecamatan Sambutan. Berdasarkan hasil pengawasan petugas, ditemukan adanya aktivitas hiburan musik yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap terkait perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Dalam proses penertiban, sempat terjadi perbedaan pendapat antara petugas dan pihak pengelola kafe terkait penghentian aktivitas musik. Petugas telah memberikan kesempatan dan tenggang waktu hingga pukul 01.00 WITA untuk menghentikan kegiatan tersebut secara mandiri. Namun, karena aktivitas masih berlangsung melewati batas waktu yang disepakati, petugas mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan dimaksud serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penguatan personel guna menjaga situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah kafe di sepanjang Jalan Kapten Sujono. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 61 botol minuman keras campuran.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diproses oleh Penyidik Bidang PPUD Satpol PP Kota Samarinda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, serta menjaga terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Samarinda.

Editor (oth/um/polpp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli