Pengawasan Ramadhan 2026, Satpol PP Samarinda Awasi SE Wali Kota Terkait Operasional THM dan THU

Satuan Polisi Pamong PrajaSenin, 23 Februari 2026OKTAVIANA TRI HAPSANI
Pengawasan Ramadhan 2026, Satpol PP Samarinda Awasi SE Wali Kota Terkait Operasional THM dan THU

Samarinda – Sabtu (21/2/2026), Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 100.3.4/0409/011.04 tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan Umum (THU) pada Bulan Suci Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WITA hingga 02.30 WITA dini hari tersebut diawali dengan Apel Gabungan yang melibatkan kurang lebih 100 personel, terdiri dari unsur TNI, POLRI, DENPOM, serta anggota Satpol PP Kota Samarinda.

Patroli dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kota Samarinda, khususnya pada lokasi usaha hiburan malam dan tempat hiburan umum. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Kota terpantau dalam kondisi tutup dan telah mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota.

Namun demikian, di kawasan Citra Niaga, masih ditemukan sekitar 80 persen kafe yang beroperasi hingga pukul 00.15 WITA.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengarahkan sebagian pengunjung untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Satpol PP Kota Samarinda menegaskan bahwa apabila pada hari berikutnya masih ditemukan pelanggaran terhadap Surat Edaran Wali Kota, maka akan dilakukan tindakan penertiban dan pembubaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Samarinda mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menghormati ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana yang kondusif selama pelaksanaan hari besar keagamaan tahun 2026.

Editor (oth/um/polpp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli