Rapat Pembahasan Perizinan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Samarinda
Badan Kesatuan Bangsa dan PolitikSenin, 2 Februari 2026AKHMAD RIFALDI DANISWARA

Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan perizinan peredaran minuman beralkohol pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda dan dilaksanakan sebagai upaya penguatan pengawasan serta penataan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, perwakilan DPMPTSP, Kabid Perundangan Satpol PP, TWAP, Sekretaris Camat Samarinda Ulu, serta Lurah Air Hitam.
Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat di Kota Samarinda.

SEBELUMNYA
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Abad NU (1926–2026)

SELANJUTNYA
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 2026
Sumber Informasi
kesbangpol.samarindakota.go.id