Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Tertibkan Bangunan Liar, Manusia Silver, dan Miras Ilegal

Samarinda – Rabu (11/2/2026), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melaksanakan giat penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di sejumlah titik wilayah kota.
Kegiatan diawali dengan pembongkaran bangunan liar berupa gubuk yang berdiri di bawah kolong Jembatan Mahakam, tepatnya di depan Polresta Samarinda. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan di area fasilitas umum.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang manusia silver di kawasan Simpang Muara. Dalam proses penertiban sempat terjadi aksi kejar-kejaran lantaran yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke lingkungan sekitar. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, tim turut mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras campuran (miras campur) dari sebuah warung kelontongan di Jalan Tengkawang. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum bersama Kasi Ops dan anggota Satpol PP Kota Samarinda. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Samarinda.
Editor (oth/um/polpp).
Salam Praja.
-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

