Monitoring Aduan Masyarakat Adanya Penguasaan Tanah dan Bangunan Secara Tidak Sah

Satuan Polisi Pamong PrajaJumat, 8 Agustus 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Monitoring Aduan Masyarakat Adanya Penguasaan Tanah dan Bangunan Secara Tidak Sah

Samarinda, Kamis (07/08/2025) – Satpol PP Kota Samarinda bersama bidang PPUD Kasi Penyelidikan dan Penyidikan melaksanakan pemantauan di Gunung Lipan jalan Cipto Mangunkusumo, kecamatan Samarinda Sebrang.
Penyelidikan dan atau pengawasan (monitoring) untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat mengenai penguasaan tanah dan bangunan secara tidak sah berlokasi di Gunung Lipan jalan Cipto Mangunkusumo kecamatan Samarinda Seberang, yang bersangkutan diberi waktu 3 (tiga) minggu untuk membongkar secara mandiri.
Personel penanggung jawab :
1.Anis Siswantini, S.Kom., M.Si (Kasat PolPP Kota Samarinda)
2.Herri Herdany, S.H Plt Sekertaris / (Kabid. PPUD)
3.Maradona Abdullah S.Ip., M.Si (Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan)
4.Nurain, S.E (PPNS)
5.Staf Seksi Penyelidikan Dan Penyidikan
6.Staf Seksi Pembinaan Pengawasan

Editor (har/prog/pol pp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli