Tolak Pemberian Dalam Bentuk Apapun dari Pelanggar Perda

Satuan Polisi Pamong PrajaKamis, 7 Agustus 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Tolak Pemberian Dalam Bentuk Apapun dari Pelanggar Perda

Prinsip Utama : Tolak Pemberian dalam Bentuk Apapun!

Saat Menertibkan Pelanggar Perda :

  1. Tolak pemberian dalam bentuk apapun (uang, barang, makanan, minuman, janji) dari pelanggar Perda.
  2. Penertiban dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
  3. Berikan kesempatan kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan dan mematuhi Perda.
  4. Laporkan jika ada upaya penyuapan atau intimidasi.

Editor (har/prog/pol pp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja #pusatedukasiantikorupsi #banggamelayanibangsa #berAKHLAK #KPK #UPG #unitpengendaliangratifikasi

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli