Tingkatkan Pencegahan Pungli Dilayanan, Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi

Samarinda 9 Juli 2024 - Satgas Saber Pungli melakukan soialisasi terkait layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Inspektorat Kota SamarindaSenin, 15 Juli 2024 HANIRIN, SE
Tingkatkan Pencegahan Pungli Dilayanan, Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi

Demi untuk mencegah terjadinya pungli dilayanan masyarakat, Pemerintah Kota dalam hal ini Satgas Seber Pungli Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar terkait Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dihadiri oleh kasi Pemerintahan Se-kecamatan, kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Acara ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 9 - 12 Juli 2024, bertempat di Ruang Integritas Inspektorat Kota Samarinda, Jl. Dahlia No. 9 Kel. Bugis Kota Samarinda dengan mengundang narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Dalam sambutannya, Inspektur yang diwakili oleh Inspektur Pembantu III Firdaus Akbar, ST, M. Si menyampaikan Pemerintah merencanakan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai tahun 2018 dan akan berakhir pada 2025. Program PTSL ini menimbulkan masalah baru terkait dugaan Pungutan Liar atau beban biaya lebih dari yang diatur dalam SKB 3 Menteri No. 25 Tahun 2017, di mana biaya pembuatan Sertifikat Tanah Kategori III di Kalimantan Timur seharusnya Rp. 250.000, "praktik pungutan liar dapat diminimalisir sehingga pelayanan publik yang lebih baik dapat diberikan kepada masyarakat" ujarnya.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, serta meningkatkan pengawasan terhadap lembaga yang rentan terhadap praktik pungutan liar.

Sumber Informasi
inspektorat.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)