Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan

Samarinda, 22 September 2022 Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Ruang Magkupelas, Gedung Balaikota Lantai II.

Inspektorat Kota SamarindaKamis, 22 September 2022Firanty Maulidani Ansori
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan

Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum, Dr. Ali Fitri Noor, MM, Inspektur Inspektorat, Mas Andi Suprianto, SE, Kepala BKPSDM Julian Noor, S.IP dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam Kesempatan ini, Ali Fitri Noor mengatakan bahwa pntingnya kita tau tentang penanganan benturan kepentingan ini, agar kita para ASN tidak salah melangkah dalam pengambilan keputusan dan juga merupakan pencegahan yang bertujuan untuk mengendalikan dan menhindari gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Apabila dirasa kurang yakin, kita bisa menghubungi Inspektorat selaku bidang pengawasan.

Menambahkan sambutan dari Ali Fitri Noor, Lukman Hakim selaku Narasumber dari Auditor Inspektorat Kota Samarinda mengatakan bahwa setiap pejabat/pegawai wajib menolak atau menjadi pelaku gratifikasi terkait :

  1. Pemberian Pelayanan pada Masyarakat diluar penerimaan yang sah
  2. Tugas dalam proses penyusunan anggaran dari penerimaan yang sah
  3. Tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring diluar dari penerimaan yang sah
  4. Pelaksanaan perjalanan dinas diluar penerimaan yang sah/resmi dari pemerintah daerah
  5. Dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pejabat/pegawai

Jadi setiap Pejabat/Pegawai wajib melaporkan Gratifikasi yang diterimanya kepada KPK/UPG. Namun bisa juga tidak dikatakan sebagai Gratifikasi apabila pemberian hadiah dibawah Rp. 300.000.

Apabila terjadi Gratifikasi bisa disampaikan melalui sarana elektronik atau non elektronik, UPG Inspektorat dan GOL KPK. Ujar Lukman Hakim

Sumber Informasi
inspektorat.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan