Bapperida Kota Samarinda Gelar Klarifikasi Rankhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
Bapperida Kota Samarinda Gelar Klarifikasi Rankhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

SAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Klarifikasi Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 yang berlangsung pada tanggal 2–5 Juni 2026 di Ruang Rapat Cakrawala, Gedung C Bapperida Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Klarifikasi Rankhir Renja bertujuan untuk memastikan keselarasan program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas pembangunan Kota Samarinda Tahun 2027. Rangkaian klarifikasi melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tim dari Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Samarinda. Melalui forum klarifikasi ini, setiap perangkat daerah memaparkan rancangan program dan kegiatan yang telah disusun untuk tahun 2027. Tim Bapperida kemudian melakukan penelaahan dan memberikan masukan guna memastikan konsistensi perencanaan, efektivitas penganggaran, serta keterpaduan pelaksanaan program antarperangkat daerah. Plt. Kepala Bapperida Kota Samarinda menegaskan bahwa proses klarifikasi menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah agar seluruh program yang direncanakan dapat mendukung pencapaian target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dokumen Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat tersusun secara lebih komprehensif, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Samarinda menuju kota yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
