Penertiban Bangunan Liar Dan Lapak PKL yang Melanggar Perda

Satuan Polisi Pamong PrajaSenin, 21 Juli 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Penertiban Bangunan Liar Dan Lapak PKL yang Melanggar Perda

Samarinda, Jumat (18/07/2025) – SATPOL PP Kota Samarinda kembali melakukan penertiban bangunan liar dan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih melanggar Perda di exs Bandara Temindung dan sekitarnya serta disepanjang jalan KH. Samanhudi, yang berada di kelurahan Bandara dan kelurahan Sungai Pinang Dalam, kecamatan Sungai Pinang.

Dengan Sasaran :

  1. Monitoring kembali bangunan di exs Bandara Temindung yang dihuni beberapa keluarga, dengan hasil mereka sudah patuh. Ada yang menyewa rumah mandiri dan ada juga tinggal bersama keluarganya.
  2. ⁠Menertibkan lapak PKL yang berada di badan jalan dan di atas trotoar disekitaran exs bandara temindung.
  3. ⁠Menertibkan lapak PKL yang masih membuka usaha dan kanopi terpal nya mencorong ke badan jalan
  4. Menertibkan usaha bengkel yg memakan badan jalan disimpang lampu merah.

Unsur terlibat dalam penertiban Kabid PPUD, Plt. Camat Sungai Pinang, Kasi PPNS beserta anggota, Kanit Wacana beserta anggota dan BKO Kecamatan Sungai Pinang.

Salam Praja

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli