Perkuat Pengamanan dan Penataan Aset, Wali Kota-Wawali Samarinda Gelar Rakor Bersama BPN

Perkuat Pengamanan dan Penataan Aset, Wali Kota-Wawali Samarinda Gelar Rakor Bersama BPN

Kabar PemerintahanJumat, 19 Juni 2026Administrator PPID
Perkuat Pengamanan dan Penataan Aset, Wali Kota-Wawali Samarinda Gelar Rakor Bersama BPN

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat upaya pengamanan dan penataan aset daerah melalui sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Aset dan Pemanfaatan Lahan Pemerintah Kota Samarinda yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kamis (18/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri. Turut hadir Asisten II Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy, Asisten III Ali Fitri Noor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ananta Fathurazzi, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muhammad Cecep Herly, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dari pihak ATR/BPN hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo, S.SiT., M.H., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, khususnya BPN sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam urusan pertanahan.

Menurutnya, penataan aset tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan aset milik daerah, serta optimalisasi pemanfaatannya untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan kota.

“Kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi juga untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Samarinda. Kami ingin memastikan seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat tertata dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang tertib menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pendataan dan inventarisasi aset perlu terus diperkuat agar seluruh aset daerah dapat terdokumentasi secara lengkap dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan maupun pengelolaan aset ke depan.

Selain membahas penggunaan aset dan pemanfaatan lahan secara umum, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti upaya pengamanan aset daerah yang berasal dari penyerahan Perum Perumnas kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam paparannya, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda saat ini terus melakukan inventarisasi dan penataan aset yang berada di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 018 yang sebelumnya telah diserahkan Perumnas kepada pemerintah kota melalui mekanisme berita acara serah terima.

Menurutnya, proses inventarisasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset yang telah menjadi milik pemerintah daerah tercatat dengan baik, memiliki data yang akurat, serta didukung administrasi dan legalitas yang jelas.

Andi Harun menyebutkan, total aset yang diserahkan Perumnas kepada Pemerintah Kota Samarinda mencapai 224.218 meter persegi. Aset tersebut meliputi prasarana jalan dan berbagai sarana umum seperti sekolah, lapangan olahraga, puskesmas, posyandu, taman bermain, masjid, hingga depo transit sampah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Samarinda terus memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN guna mendukung proses pendataan, penataan, dan pengamanan aset daerah sehingga keberadaannya dapat terlindungi serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Andi Harun juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan konsolidasi data aset secara menyeluruh. Ia meminta agar seluruh aset pemerintah yang telah terinventarisasi segera didaftarkan dan dilengkapi dokumen pendukungnya sehingga memiliki dasar administrasi dan legalitas yang kuat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda dalam memperkuat pengamanan aset daerah. Selain mencegah potensi persoalan administrasi dan pertanahan, upaya tersebut juga akan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mengamankan aset pemerintah. Dengan data yang lengkap dan tertata, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan sekaligus memastikan setiap aset dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo menyambut baik langkah Pemerintah Kota Samarinda yang terus meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengamanan aset pemerintah. Data aset yang lengkap dan terintegrasi akan membantu proses pengawasan serta menjadi bagian penting dalam sistem informasi pertanahan.

Ia menjelaskan bahwa aset pemerintah yang telah terdata dengan baik akan memudahkan proses pengendalian dan menjadi acuan dalam berbagai layanan pertanahan di masa mendatang. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN perlu terus diperkuat agar proses inventarisasi maupun sertifikasi aset dapat berjalan lebih optimal.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPN juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan sertifikasi aset pemerintah yang selama ini berjalan melalui koordinasi bersama Pemkot Samarinda. Proses tersebut terus didorong agar semakin banyak aset daerah yang memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian bersama jajaran turut mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Samarinda dalam pengelolaan aset daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Samarinda dan ATR/BPN menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam penataan, pengamanan, dan pemanfaatan aset daerah secara optimal. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat kepastian hukum aset pemerintah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Samarinda.(DON/KMF-SMR || FOTO: Ary Dokpim)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.