Wawali Samarinda Terima Audiensi Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa Perum GTS Samarinda

Wawali Samarinda Terima Audiensi Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa Perum GTS Samarinda

Dinas Komunikasi dan InformatikaRabu, 1 Juli 2026MAF
Wawali Samarinda Terima Audiensi Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa Perum GTS Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., menerima audiensi Pengurus Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa Perumahan Grand Taman Sari (GTS) Samarinda di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota Samarinda, serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Ketua Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa, Widya Habsara, bersama jajaran pengurus menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memaparkan berbagai program yang telah dijalankan yayasan. Selain menjadi pusat kegiatan ibadah, yayasan juga aktif mengembangkan program di bidang dakwah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, sosial, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak yayasan mengajukan permohonan penggunaan sementara (pinjam pakai) lahan milik Pemerintah Kota Samarinda yang berada di sekitar masjid. Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan sebagai area parkir untuk menunjang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan aktivitas masyarakat seiring meningkatnya jumlah penduduk di kawasan Perumahan Grand Taman Sari.

Selain permohonan pinjam pakai lahan, yayasan juga mengusulkan penyediaan lahan pemakaman bagi warga di kawasan tersebut. Selama ini masyarakat harus memanfaatkan tempat pemakaman yang lokasinya cukup jauh, seperti di kawasan Samarinda Seberang maupun Loa Janan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyambut baik silaturahmi yang dilakukan pengurus Yayasan Masjid Al-'Urwah Al-Wutsqa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

Terkait permohonan pinjam pakai aset milik pemerintah daerah, Saefuddin menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, mengenai kebutuhan lahan pemakaman, Saefuddin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan sekitar Stadion Palaran. Namun, pemanfaatannya masih menunggu penyelesaian regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Kota Samarinda.

"Kami tentu mendukung kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas umum. Namun, seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan aset daerah dilakukan secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Saefuddin.

Ia berharap proses pemanfaatan aset daerah maupun penyediaan berbagai fasilitas publik dapat segera terealisasi setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi terpenuhi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Samarinda. (Eko/Leta/Asya/KMF-SMR | Foto: Jefrico/Dokpim)

Sumber Informasi
diskominfo.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli

Apakah halaman ini bermanfaat?

Masukan Anda membantu kami memperbaiki konten.