Patroli Gabungan Satpol PP Samarinda Kembali Tertibkan Operasional Tempat Hiburan di Sejumlah Titik Kota

Satuan Polisi Pamong PrajaMinggu, 1 Maret 2026OKTAVIANA TRI HAPSANI
Patroli Gabungan Satpol PP Samarinda Kembali Tertibkan Operasional Tempat Hiburan di Sejumlah Titik Kota

Samarinda – Sabtu (28/2/2026), Dalam rangka menegakkan ketentuan Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 100.3.4/0409/011.04 tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) serta pengaturan jam operasional Tempat Hiburan Umum (THU) pada Bulan Suci Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda kembali melaksanakan kegiatan patroli, monitoring, dan pengawasan pada Sabtu malam (28/02/2026) mulai pukul 21.30 WITA hingga pukul 03.15 WITA dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang melibatkan sekitar 80 personel, terdiri dari unsur TNI, POLRI, DENPOM, DPMPTSP, DISPORAPAR, Kecamatan Sambutan beserta jajaran, Kelurahan Sungai Kapih, serta personel Satpol PP Kota Samarinda sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Tim gabungan kemudian melaksanakan patroli di sejumlah titik, kafe di sepanjang Jalan Kapten Sujono Sungai Kapih, kafe dan angkringan di Jalan Siradj Salman, kawasan Citra Niaga, serta Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Samarinda Kota.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Samarinda Kota dalam kondisi tutup dan telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, di kawasan Citra Niaga masih ditemukan beberapa kafe yang beroperasi hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Atas temuan tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha serta melakukan tindakan penertiban, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Samarinda.

Melalui kegiatan patroli dan pengawasan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta situasi yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.

Editor (oth/um/polpp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli