Penertiban dan Himbauan Pelanggar Perda Oleh BKO Loa Janan Ilir

Samarinda, Senin (28/07/2025) – Satpol PP Unit BKO Loa Janan Ilir melaksanakan penertiban dan himbauan berbagai pelanggar Perda.
Beberapa uraian rangkaian kegiatan, meliputi :
1. Patroli pengawasan anjal dan gepeng di simpang SMA plus melati simpang APT Pranoto, simpang kampus 2 UINSI;
2. Penertiban terhadap pengemis yang meresahkan pengendara maupun warga sekitar, selanjutnya kami bawa yang bersangkutan ke kantor untuk dilakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi;
3. Peneguran terhadap PKL secara persuasif berjualan di atas parit atau trotoar yang melanggar perda & perwali kawasan Pasar Wisma Kelurahan Simpang tiga.
4. Penertiban spanduk & poster iklan komersil yang pasang di atas pohon, tiang listrik, maupun dipinggir jalan.
Editor (har/prog/pol pp).
Salam Praja.
-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

