Penertiban dan Himbauan Pelanggar Perda Oleh BKO Loa Janan Ilir

Satuan Polisi Pamong PrajaSelasa, 29 Juli 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Penertiban dan Himbauan Pelanggar Perda Oleh BKO Loa Janan Ilir

Samarinda, Senin (28/07/2025) – Satpol PP Unit BKO Loa Janan Ilir melaksanakan penertiban dan himbauan berbagai pelanggar Perda.

Beberapa uraian rangkaian kegiatan, meliputi :
1. Patroli pengawasan anjal dan gepeng di simpang SMA plus melati simpang APT Pranoto, simpang kampus 2 UINSI;
2. Penertiban terhadap pengemis yang meresahkan pengendara maupun warga sekitar, selanjutnya kami bawa yang bersangkutan ke kantor untuk dilakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi;
3. Peneguran terhadap PKL secara persuasif berjualan di atas parit atau trotoar yang melanggar perda & perwali kawasan Pasar Wisma Kelurahan Simpang tiga.
4. Penertiban spanduk & poster iklan komersil yang pasang di atas pohon, tiang listrik, maupun dipinggir jalan.

Editor (har/prog/pol pp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli