Pemkot Samarinda Sosialisasikan Manajemen Perubahan SPBE

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menggelar sosialisasi manajemen perubahan dan manajemen pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara yang diikuti segenap perangkat daerah yang dibuka dibuka dengan sambutan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Layanan E-Governmant Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pemerintahan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Para peserta dikenalkan lima tahapan manajemen perubahan. Di antaranya perencanaan, analisis, pengembangan, implementasi, serta pemantauan dan evaluasi. Pendekatan yang digunakan adalah metode PDCA (Plan-Do-Check-Act). Selain itu, dijelaskan juga tentang delapan aspek evaluasi SPBE.
"Termasuk kebijakan internal, TIK, layanan publik, dan lain sebagainya. Tim Pokja SPBE bertugas mengoordinasikan dan memastikan tiap perangkat daerah mengisi borang sesuai pedoman KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red)," ujar Rizal.
Dalam sesi ini, terungkap bahwa manajemen pengetahuan di lingkungan Pemkot masih belum optimal. ASN didorong untuk mendokumentasikan pengetahuan kerja, agar bisa dimanfaatkan oleh unit lain.
Bapperida bertugas sebagai pengawas, perangkat daerah lain sebagai pelaksana, dan BKPSDM sebagai pendukung.
Sebagai bentuk komitmen, dibagikan buku pedoman manajemen perubahan dan pengetahuan kepada perwakilan perangkat daerah di Samarinda. (GAR/HER/KMF-SMR)

