Klarifikasi Satpol PP Kota Samarinda Terkait Pembubaran Penggalan Dana

Satuan Polisi Pamong PrajaSelasa, 22 Juli 2025OKTAVIANA TRI HAPSANI
Klarifikasi Satpol PP Kota Samarinda Terkait Pembubaran Penggalan Dana

Samarinda, Senin (21/07/2025) – Kepala Satuan POL PP kota Samarinda melakukan klarifikasi bersama Tim BAP kota Samarinda, terkait pembubaran mahasiswa Mahakam Ulu.

Didalam klarifikasi, dijelaskan bahwasannya ada agenda silaturahmi dengan mahasiswa Mahakam Ulu yang diterima langsung oleh bapak Walikota Samarinda bersama dengan bapak Plt. Asisten 1 (satu) di Anjungan Karang Mumus.

Hasil klarifikasi :

  1. Terjadi salah paham antara Satpol PP kota Samarinda dengan mahasiswa Mahakam Ulu dalam hal aksi penggalangan dana.
  2. Satpol PP kota Samarinda meminta agar mahasiswa bergeser dari simpang empat lampu merah Lembuswana.
  3. Berita yang timbul di media bahwasannya “ Satpol PP kota Samarinda melakukan pembubaran penggalangan dana mahasiswa Mahakam Ulu ” tidaklah benar.

Dasar penertiban adalah Perda Trantibum Linmas nomor 4 tahun 2025.

Berita selengkapnya https://www.instagram.com/satpolpp.samarinda/

Salam Praja

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli