Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota SamarindaSenin, 2 Maret 2026 ARIADHY, S.Kom
Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan evaluasi capaian kinerja perangkat daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Klinik Perencanaan Lantai 2 Bapperida Kota Samarinda.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), LKPJ, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Evaluasi dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, yakni sesi pagi pukul 08.30–12.00 WITA dan sesi siang pukul 13.00–15.00 WITA. Sejumlah perangkat daerah dijadwalkan mengikuti evaluasi tersebut, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga kecamatan-kecamatan di wilayah Kota Samarinda.

Selain itu, perangkat daerah lain seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta berbagai dinas teknis lainnya juga turut serta dalam kegiatan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Samarinda bertujuan untuk mengukur capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan LKPJ Wali Kota sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sumber Informasi
bapperida.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli