Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Ditarget Fungsional Mulai 20 Juni

Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Ditarget Fungsional Mulai 20 Juni

Dinas Komunikasi dan InformatikaKamis, 11 Juni 2026MAF
Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Ditarget Fungsional Mulai 20 Juni

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Samarinda terus dikebut agar dapat segera difungsikan. Hingga awal Juni 2026, progres pembangunan telah mencapai 80,26 persen dan ditargetkan mulai fungsional pada 20 Juni mendatang, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan selesai pada Agustus 2026.

Target percepatan tersebut mengemuka dalam audiensi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Lantai II Balai Kota Samarinda, Rabu (10/6/2026).

Audiensi dipimpin langsung Wali Kota Samarinda dan dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Sosial Mochammad Arif Surochman, SSTP., M.H., Plt Kepala Dinas PUPR Hendra Kusuma, ST., Plt Kepala Dinas Pendidikan Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd., Kepala Bagian Kerja Sama Idfi Septiani, S.STP., M.Si., serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) H. Syaparuddin.

Turut hadir Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur Evry Biaktama Meliala beserta jajaran satuan kerja dan tim percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Samarinda yang merupakan salah satu program prioritas nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sekolah Rakyat Samarinda dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu berbasis asrama. Kompleks pendidikan ini terdiri atas 24 bangunan yang meliputi gedung sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, asrama siswa putra dan putri, asrama guru, kantin, masjid, dapur umum, fasilitas olahraga, hingga instalasi pengolahan air limbah.

Untuk jenjang sekolah dasar, tersedia 18 ruang kelas yang mampu menampung sekitar 540 siswa. Sementara itu, jenjang SMP dan SMA juga disiapkan dengan kapasitas ratusan peserta didik yang nantinya akan memperoleh layanan pendidikan sekaligus pembinaan karakter melalui sistem berasrama.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur, Evry Biaktama Meliala, menyampaikan progres pembangunan saat ini telah mencapai 80,26 persen.

Menurutnya, target penyelesaian proyek yang semula dijadwalkan pada Agustus 2026 dipercepat atas arahan pemerintah pusat sehingga fasilitas sekolah ditargetkan sudah dapat difungsikan pada 20 Juni 2026.

“Saat ini kami sedang melakukan percepatan pekerjaan. Sekitar 800 tenaga kerja dikerahkan di lapangan agar seluruh fasilitas utama dapat difungsikan sebelum penerimaan siswa baru yang direncanakan berlangsung pada akhir Juli,” ujarnya.

Meski progres pembangunan menunjukkan perkembangan signifikan, pihak pelaksana juga menyampaikan sejumlah kendala teknis yang memerlukan dukungan Pemkot Samarinda.

Salah satu isu yang dibahas adalah kondisi lahan di sekitar kawasan Sekolah Rakyat yang berbatasan dengan area yang sempat diklaim warga. Pada beberapa titik terdapat lereng dengan ketinggian sekitar delapan meter yang berpotensi mengalami erosi dan longsor saat musim hujan sehingga memerlukan penanganan untuk menjamin keamanan bangunan sekolah.

Pihak pelaksana telah menyiapkan desain teknis dan anggaran pengamanan lereng. Namun, pelaksanaan pekerjaan sempat terkendala karena adanya klaim kepemilikan lahan terhadap sebagian area yang akan ditangani.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi yang dilakukan Pemkot Samarinda, lahan yang sempat diklaim tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

Kepastian status lahan itu disampaikan setelah Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Samarinda, Deny Wardana, SE., memaparkan data dan dokumen kepemilikan aset dalam rapat. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pemerintah memastikan area yang menjadi objek penanganan berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

“Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi aset, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda. Karena itu tidak ada persoalan terkait status lahannya dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan juga telah dihentikan,” tegas Wali Kota.

Dengan kejelasan status lahan tersebut, Pemkot Samarinda bersama pihak pelaksana proyek dapat melanjutkan langkah-langkah penanganan teknis yang diperlukan guna mengantisipasi potensi longsor dan menjaga keamanan kawasan Sekolah Rakyat secara menyeluruh.

Selain persoalan teknis pembangunan, audiensi juga membahas kesiapan pengelolaan dan operasional Sekolah Rakyat setelah pembangunan selesai. Wali Kota menilai koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat mengingat program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Sosial sebagai pengampu program, Kementerian PUPR sebagai pelaksana pembangunan fisik, hingga Pemerintah Kota Samarinda yang nantinya akan mendukung keberlangsungan operasional sekolah.

Menurutnya, kejelasan mengenai pengelolaan aset, mekanisme operasional, serta kesiapan tenaga pendidik perlu dipastikan sejak dini agar saat fasilitas selesai dibangun, proses pembelajaran dapat langsung berjalan tanpa hambatan.

“Kita ingin memastikan seluruh aspek sudah siap, baik bangunannya, asetnya, maupun operasionalnya. Yang terpenting, anak-anak yang nantinya bersekolah di sini bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas sejak hari pertama sekolah dibuka,” ujarnya.

Pembangunan Sekolah Rakyat di Samarinda diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan konsep sekolah berasrama yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, program ini tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga membangun lingkungan pendidikan yang mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Samarinda, pembangunan Sekolah Rakyat ditargetkan selesai tepat waktu sehingga siap menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027 dan menjadi harapan baru bagi pemerataan pendidikan di Kota Tepian. (YAS/DON/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)

Sumber Informasi
diskominfo.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan