Andi Harun Tegaskan Transparansi Anggaran, Samarinda Pertahankan WTP 11 Tahun Beruntun
Andi Harun Tegaskan Transparansi Anggaran, Samarinda Pertahankan WTP 11 Tahun Beruntun

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan keberhasilan Kota Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (25/6/2026) malam.
Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kota Samarinda.
Mengawali penyampaiannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menghadiri rapat paripurna hingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, akuntabilitas pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kota Samarinda tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan dasar di tengah tantangan ekonomi dan dinamika fiskal. Berbagai program prioritas terus dijalankan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pengendalian banjir, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan realisasi APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Target pendapatan daerah sebesar Rp5,516 triliun terealisasi sebesar Rp5,020 triliun atau 91,2 persen. Sementara itu, target belanja daerah sebesar Rp5,800 triliun terealisasi sebesar Rp5,228 triliun atau 90,14 persen. Adapun target pembiayaan daerah sebesar Rp284,347 miliar terealisasi sebesar Rp284,299 miliar atau mencapai 99,98 persen.
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kota Samarinda mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh penerimaan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat, dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda tetap berkomitmen melakukan berbagai penyempurnaan. Seluruh rekomendasi dan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian serius guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhir penyampaiannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Samarinda atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan Kota Samarinda yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Mengutip pemikiran Simon Sinek dalam buku Leaders Eat Last: Why Some Teams Pull Together and Others Don’t, Andi Harun mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar tentang memegang kendali, melainkan tentang menjaga dan melayani masyarakat yang dipimpin.
Menurutnya, pertanggungjawaban anggaran merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (MAF/DON/KMF-SMR | FOTO: CRIS/DOKPIM)

