Amendemen Konstitusi India

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia

Amendemen Konstitusi India adalah proses melakukan perubahan pada hukum dasar atau hukum tertinggi negara. Prosedur amendemen konstitusi diatur dalam Bagian XX (Pasal 368) Konstitusi India. Prosedur ini memastikan kesucian Konstitusi India dan mengendalikan kekuasaan sewenang-wenang Parlemen India. Namun, ada batasan lain yang dikenakan pada kekuasaan amendemen konstitusi India, yang berkembang selama konflik antara Mahkamah Agung India dan Parlemen, di mana Parlemen ingin menggunakan kekuasaan diskresioner untuk mengubah konstitusi sementara Mahkamah Agung ingin membatasi kekuasaan tersebut. Hal ini telah menyebabkan penetapan berbagai doktrin atau aturan terkait pemeriksaan validitas/legalitas suatu amendemen, yang paling terkenal di antaranya adalah doktrin struktur dasar sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Agung dalam kasus Kesavananda Bharati v. State of Kerala.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)