Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
BP3
Informasi Unit pelaksana teknis
DibentukAgustus 16, 2022; 3 tahun lalu (2022-08-16)
Wilayah hukumIndonesia
Kantor pusatGedung Hamka Jl. Gardu No. 1, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
6°20′47″S 106°50′09″E / 6.346408666126309°S 106.83592950911317°E / -6.346408666126309; 106.83592950911317
Departemen indukKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Dasar hukum
Situs webhttps://bppp.kemendikdasmen.go.id
 

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau biasa disingkat menjadi BP3, adalah unit pelaksana teknis dari Pusat Asesmen Pendidikan pada Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan yang bertugas melaksanakan pengelolaan pengujian pendidikan.[1] Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan pengujian di bidang pendidikan yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Organisasi ini bertanggung jawab atas berbagai bentuk pengujian pendidikan di Indonesia.[2]

Dalam melaksanakan tugasnya, BP3 menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikan;
  3. Pelaksanaan layanan pengujian di bidang pendidikan;
  4. Pengelolaan data dan informasi;
  5. Pelaksanaan kemitraan pengujian di bidang pendidikan.

Media sosial

[sunting | sunting sumber]

BP3 memiliki sejumlah akun media sosial untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yakni:

  1. Akun Instagram: snpmb_id
  2. Akun TikTok: @snpmb_id
  3. Akun Facebook: @snpmbID
  4. Akun YouTube: @snpmb_id
  5. Akun X: @snpmb_id

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)