Bandar, Sosoh Buay Rayap, Ogan Komering Ulu
Bandar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu | ||||
| Kecamatan | Sosoh Buay Rayap | ||||
| Kode pos | 32151 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.01.07.2006 | ||||
| Luas | 39,55 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 450 jiwa | ||||
| Kepadatan | 11,38 jiwa/km² | ||||
| |||||
Bandar adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Indonesia.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Desa Bandar dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Bapak Yuzairin S.E. Dalam menjalankan tugasnya, beliau dibantu oleh perangkat desa lainnya, di antaranya:
- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Hazairin
- Sekretaris Desa (Sekdes): Feby Andrean
- Kepala Dusun I:
- Kepala Dusun II: Zailin Fadli, A,Md
- Kepala Urusan Keuangan: Ibu Rina Kartika
- Kepala Seksi Pemerintahan: Bapak Wahyu Hidayat
Demografi
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan data dari kantor Desa Bandar, jumlah penduduk pada tahun XXXX tercatat sebanyak 450 jiwa, yang terdiri dari:
- Laki-laki: ... jiwa
- Perempuan: ... jiwa
- Jumlah Kepala Keluarga (KK): ... KK
Mayoritas penduduk Desa Bandar bekerja di sektor pertanian dan sebagian kecil di sektor perdagangan.
Dilihat dari segi agama, penduduk Desa Bandar mayoritas menganut agama Islam, dan terdapat pula penganut agama lainnya dalam jumlah kecil.
Desa ini memiliki ... RW (Rukun Warga) dan ... RT (Rukun Tetangga), serta terbagi ke dalam ... dusun**, yaitu:
- Dusun I
- Dusun II
Penduduk desa sebagian besar berasal dari suku ... (*misalnya: Jawa, Ogan, Komering, dll*), dengan bahasa sehari-hari yang digunakan adalah **Bahasa Indonesia** dan bahasa daerah setempat seperti **Bahasa ...**.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Di Desa Bandar terdapat lembaga pendidikan yaitu:
PAUD Bunayya (Pendidikan Anak Usia Dini)
[sunting | sunting sumber]
Merupakan lembaga pendidikan yang melayani anak-anak usia dini di wilayah desa.
Fasilitas Umum
[sunting | sunting sumber]Fasilitas umum yang terdapat di desa Bandar adalah:
Masjid Al-Hikmah
[sunting | sunting sumber]
Masjid yang menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi warga desa.
TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an)
[sunting | sunting sumber]
Tempat pendidikan agama dasar bagi anak-anak.
Lapangan Voli
[sunting | sunting sumber]
Area olahraga yang sering digunakan oleh warga desa.
TPU (Tempat Pemakaman Umum)
[sunting | sunting sumber]
TPU digunakan sebagai lokasi pemakaman warga desa.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
