Bayat Ilir, Bayung Lencir, Musi Banyuasin
Bayat Ilir | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Musi Banyuasin | ||||
| Kecamatan | Bayung Lencir | ||||
| Kode pos | 30756 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.06.09.2049 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.315 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Bayat Ilir merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Yang terdiri dari 2 dusun dan memiliki 6 RT
Desa Bayat ilir berasal dari nama dusun Bayat ilir yang dipimpin oleh Kerio, penggawa dalam wilayah marga Bayat kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1979 Dusun Bayat Ilir ditetapkan menjadi Desa Bayat Ilir pada tahun 1982 yang dipimpin oleh PJS Kepala Desa Yang Bernama M.Awi Kinang sampai tahun 1986.
Kepala Desa depenitif yang pertama dijabat oleh Nadarsyah Albar dari tahun 1986 sampai tahun 1994. PJS Kepala Desa Bayat Ilir yang kedua dijabat oleh Lakoni Solihin dari tahun 1994 sampai tahun 1996.Kepala Desa depenitif yang kedua dijabat oleh Mustamal Edi S dari tahun 1996 sampai tahun 2015 yang mengalami dua kali hasil masa jabatan hasil pemilihan kades dan dua kali PJS.
Kepala Desa depenitif yang ketiga dijabat oleh Urwan Dinata dari tahun 2015 Sampai Tahun 2021 hasil Pemilihan kades 2015. PJS kepala Desa Bayat Ilir yang ketiga dijabat oleh Tumani Sutikno dari tanggal 19 Mei sampai Tanggal 26 Desember 2021.
Selanjutnya Kepala desa depenitif dijabat oleh Muhamad Idris dari tahun 2021 hasil pemilihan kades tahun 2021.PJS kepala Desa Bayat Ilir Yang Ke Empat Di Jabat Oleh Drs. Saelan Ihsan Dari Tanggal 13 Oktober sampai tanggal 26 April 2023 dan yang kelima di jabat oleh Jamaludin kepala Desa PAW dari tanggal 22 Juni 2023 sampai juni 2027. Saat ini Desa Bayat Ilir terdiri dari 2(dua) dusun dan 6 (enam) RT dengan jumlah penduduk Laki-laki 847 jiwa dan perempuan 877 jiwa dengan 443 Kepala Keluarga dengan total keseluruhan penduduk Desa Bayat Ilir yaitu 1.718 jiwa
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
