Durian Rampak, Lubuk Linggau Utara I, Lubuk Linggau
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Durian Rampak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Lubuk Linggau | ||||
| Kecamatan | Lubuk Linggau Utara I | ||||
| Kode Kemendagri | 16.73.04.1001 | ||||
| Kode BPS | 1674041009 | ||||
| Luas | 33,21 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.450 jiwa | ||||
| Kepadatan | 43,66 jiwa/km² | ||||
| |||||
Durian Rampak adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Durian Rampak memiliki wilayah seluas 33,21 km². Wilayah ini berjarak 2,0 km dari pusat kecamatan dan 19,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2024, Kelurahan Durian Rampak memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.450 jiwa, terdiri dari 728 laki-laki dan 722 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
