Eter minyak bumi

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Eter minyak bumi[1][2][3]
Nama
Nama lain
Benzina; Ligroin ringan; Minyak bumi ringan; "peter"; Eter petroleum; Petroleum eter
Penanda
ChemSpider
  • none
Nomor EC
Nomor RTECS {{{value}}}
UNII
Sifat
Massa molar 82,2 g/mol
Penampilan Cairan yang mudah menguap, bening, tidak berwarna dan tidak berfluoresensi
Densitas 0,653 g/mL
Titik lebur < −73 °C (−99 °F; 200 K)
Titik didih 42–62 °C (108–144 °F; 315–335 K)
tidak larut
Kelarutan dalam Etanol larut
Tekanan uap 31 kPa (20 °C)
Indeks bias (nD) 1,370
Viskositas 0,46 mPa·s
Bahaya
Piktogram GHS GHS02: Mudah terbakar GHS07: Tanda Seru GHS08: Bahaya Kesehatan GHS09: Bahaya Lingkungan
Keterangan bahaya GHS {{{value}}}
H225, H304, H315, H336, H411
P210, P243, P273, P301+P310, P301+P330+P331, P303+P361+P353, P403+P235
Titik nyala < 0 °C (32 °F; 273 K)
24.611 °C (44.332 °F; 24.884 K)
Ambang ledakan 1,4–5,9 %
300 ppm (1370 mg/m3) 8 jam TWA (TWA)
Dosis atau konsentrasi letal (LD, LC):
3400 ppm (pada tikus, 4 jam)
Batas imbas kesehatan AS (NIOSH):
PEL (yang diperbolehkan)
100 ppm (400 mg/m3) 8 jam TWA
REL (yang direkomendasikan)
100 ppm (400 mg/m3) 10 jam TWA
IDLH (langsung berbahaya)
1000 ppm
Senyawa terkait
Senyawa terkait
Ligroin, benzina minyak bumi, spiritus minyak bumi, pelarut Stoddard, nafta, spiritus putih
Kecuali dinyatakan lain, data di atas berlaku pada suhu dan tekanan standar (25 °C [77 °F], 100 kPa).
Referensi

Eter minyak bumi (disebut juga dengan eter petroleum atau petroleum eter) adalah fraksi minyak bumi yang terdiri dari hidrokarbon alifatik dan mendidih dalam kisaran 35–60 °C, dan umumnya digunakan sebagai pelarut laboratorium.[4] Meskipun namanya "eter minyak bumi", tetapi sebenarnya bukanlah eter.

Botol liter

Petroleum eter sebagian besar terdiri dari hidrokarbon alifatik dan biasanya rendah aromatik. Eter ini umumnya dihidrodesulfurisasi dan dapat dihidrogenasi untuk mengurangi jumlah hidrokarbon aromatik dan hidrokarbon tak jenuh lainnya.[5]

DIN 51630 memiliki titik didih awal di atas 25 °C, dan titik didih akhirnya hingga 80 °C.[5]

Kebakaran harus dipadamkan dengan busa, karbon dioksida, bahan kimia kering, atau karbon tetraklorida.[2]

Campuran nafta yang disuling pada titik didih yang lebih rendah memiliki keteruapan yang lebih tinggi, dan secara umum tingkat toksisitas yang lebih tinggi daripada fraksi titik didih yang lebih tinggi.[6]

Paparan berlebih akibat inhalasi terutama menyebabkan efek pada sistem saraf pusat (SSP) berupa sakit kepala, pusing, mual, kelelahan, dan gangguan koordinasi. Secara umum, toksisitas lebih terasa pada eter petroleum yang mengandung konsentrasi senyawa aromatik yang lebih tinggi. n-Heksana menyebabkan kerusakan akson pada saraf tepi.[3]

Kontak dengan kulit dapat menyebabkan dermatitis kontak alergi.[3]

Sulingan yang berasal dari petroleum belum terbukti bersifat karsinogenik pada manusia.[6] Eter petroleum terdegradasi dengan cepat di tanah dan air.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dieter Stoye (2007), "Solvents", Ullmann's Encyclopedia of Industrial Chemistry (Edisi 7th), Wiley, hlm. 41
  2. ^ a b N. Irving Sax, ed. (1957), "Petroleum Spirits", Dangerous Properties of Industrial Materials, Reinhold, hlm. 996–997
  3. ^ a b c d Patricia J Beattie (2005), "Petroleum Ether", Encyclopedia of Toxicology, vol. 3 (Edisi 2nd), Elsevier, hlm. 375–376
  4. ^ David R. Lide, ed. (2010), CRC Handbook of Chemistry and Physics (Edisi 90th), CRC Press, hlm. 2–60
  5. ^ a b Alan Phenix (2007), "Generic Hydrocarbon Solvents: a Guide to Nomenclature" (PDF), WAAC Newsletter, 29 (2)
  6. ^ a b Stephen R Clough (2005), "Petroleum Distillates", Encyclopedia of Toxicology, vol. 3 (Edisi 2nd), Elsevier, hlm. 372–375
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)