Gedung Buruk, Muara Belida, Muara Enim
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Gedung Buruk | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Muara Enim | ||||
| Kecamatan | Muara Belida | ||||
| Kode Kemendagri | 16.03.22.2001 | ||||
| Luas | 6,89 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 901 jiwa | ||||
| Kepadatan | 130,77 jiwa/km² | ||||
| |||||
Gedung Buruk adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Gedung Buruk memiliki wilayah sebesar 6,89 km². Wilayah ini berjarak 3 km dari pusat kecamatan dan 171 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2024, Desa Gedung Buruk memiliki jumlah penduduk sebanyak 901 jiwa, terdiri dari 466 laki-laki dan 435 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Muara Belida Dalam Angka 2025". muaraenimkab.bps.go.id. Diakses tanggal 27 September 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
