Kantor Bupati Serang
kantor bangunan | |
|---|---|
| Tempat | |
Koordinat: 6°6′45.29596″S 106°9′4.04852″E / 6.1125822111°S 106.1511245889°E | |
| Negara berdaulat | Indonesia |
| Provinsi di Indonesia | Banten |
| Kota di Indonesia | Serang |
| Negara | Indonesia |
Kantor Bupati Serang adalah gedung pemerintahan yang menjadi pusat administrasi Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat kerja Bupati Serang beserta jajaran perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten. Bangunan ini berdiri di Jalan Veteran No.1, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kantor Bupati Serang rampung dibangun pada tahun 1826. Pembangunan gedung ini dilakukan karena kantor bupati sebelumnya yang berada di Kaibon, Banten, dinilai sudah tidak lagi memadai. Bangunan yang menghadap ke selatan, tepat ke arah alun-alun Kota Serang, sejak awal ditempati oleh Bupati Serang kedua, Agus Raja R.A. Jajakusumaningrat (1840–1849), yang menggantikan Pangeran Adi Santika (1816–1827). Sampai sekarang, gedung tersebut tetap digunakan sebagai kantor sekaligus rumah dinas Bupati Serang.[1]

Dari segi arsitektur, bangunan ini memiliki denah berbentuk persegi panjang dengan fondasi yang kuat dan kokoh. Terdapat 32 pilar bergaya Tuskan berwarna putih yang menopang bangunan ini. Pada awal pembangunannya, kompleks tersebut meliputi bangunan utama, ruang rapat, ruang tinggal, dapur, rumah pembantu, beranda depan, ruang makan, ruang penginapan, hingga kandang kuda. Secara umum, kondisi bangunan ini masih terpelihara dengan baik hingga kini.[1]
Sejarah gedung ini tidak terlepas dari perjalanan kolonial di Banten. Kedatangan armada Belanda pada 1596 menjadi awal masuknya pengaruh kolonial. Pada 1603, mereka mendirikan kantor dagang (loji) untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah. Namun, karena sikap tegas Sultan Banten, kantor tersebut akhirnya dipindahkan ke Jayakarta pada 1611.[1]
Pada 5 Januari 1808, Gubernur Jenderal Hindia Belanda pertama, Herman Willem Daendels, menetapkan Jayakarta sebagai pusat pemerintahan dengan nama Batavia. Kebijakan ini melahirkan sistem birokrasi baru, di mana sultan dan bupati dijadikan sebagai pegawai pemerintah kolonial.[1]
Sultan Banten saat itu, Sultan Abu Nasser Muhammad Ishak Zainul Muttaqin, menolak mengakui kekuasaan Daendels. Konflik memuncak pada 21 November 1808 ketika utusan Daendels dibunuh di depan gerbang Keraton Surosowan. Sebagai balasan, Daendels menyerang dan menguasai keraton, lalu menangkap serta mengasingkan Sultan ke Ambon.[1]

Setelah itu, Daendels mengangkat Sultan Aliyudin II sebagai penguasa yang tunduk pada pemerintah kolonial. Kebijakan tersebut memicu perlawanan yang dipimpin Pangeran Ahmad. Karena dicurigai terlibat, Sultan kembali ditangkap, dan benteng serta Keraton Surosowan dihancurkan.[1]
Ketika Inggris menguasai Jawa di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles pada 1811, Kesultanan Banten dipimpin oleh Sultan Syafrudin yang berkedudukan di Keraton Kaibon. Raffles kemudian memaksa Sultan menyerahkan kekuasaan pemerintahan dan mengubah statusnya menjadi bupati. Sejak saat itu, Kesultanan Banten berakhir dan wilayahnya dijadikan sebagai keresidenan di bawah pemerintahan kolonial.[1]
Pada 1828, pusat pemerintahan Kabupaten Banten dipindahkan dari Kaibon ke wilayah selatan yang kemudian berkembang menjadi Kota Serang. Pemerintah kolonial membangun Serang sebagai kota kolonial dengan berbagai bangunan bergaya Eropa. Sebagai ibu kota Karesidenan Banten, Serang menjadi pusat kegiatan utama di kawasan tersebut. Salah satu bangunan yang masih berdiri kokoh hingga sekarang adalah Kantor Bupati Serang.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e f g h Mutmainah, Ucu. "Kisah Sejarah di Balik Kokohnya Tiang Gedung Pendopo Bupati Serang Banten, Saksi Kekuasaan Kolonial Belanda". Kabar Banten. Diakses tanggal 2026-03-01.
