Karang Sari, Lubai Ulu, Muara Enim
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Karang Sari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Muara Enim | ||||
| Kecamatan | Lubai Ulu | ||||
| Kode Kemendagri | 16.03.25.2002 | ||||
| Luas | 13,5 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.471 jiwa | ||||
| Kepadatan | 183,04 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Sari adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Karang Sari memiliki wilayah sebesar 13,5 km². Wilayah ini berjarak beberapa kilometer dari pusat kecamatan dan None km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2023, Desa Karang Sari memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.471 jiwa, terdiri dari 1.286 laki-laki dan 1.185 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Lubai Ulu Dalam Angka 2024". muaraenimkab.bps.go.id. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
