Kepala Badan Karantina Indonesia

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Kepala Badan Karantina Indonesia
Petahana
Abdul Kadir Karding

sejak 27 April 2026
Dibentuk13 September 2023
Pejabat pertamaSahat Manaor Panggabean
Situs webkarantinaindonesia.go.id

Kepala Badan Karantina Indonesia (disingkat Kepala Barantin) adalah pemimpin lembaga nonkementerian Badan Karantina Indonesia. Posisi ini dibentuk di pemerintahan presiden Joko Widodo pada tahun 2023, pertama kali dijabat oleh Sahat Manaor Panggabean.

Saat ini telah ada 2 pejabat yang pernah menduduki posisi ini. Kepala Barantin saat ini yakni Abdul Kadir Karding.[1] Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.

Badan Karantina Nasional (2000–2001)

[sunting | sunting sumber]

Pada November 2000, presiden ke-4 Abdurrahman Wahid mendirikan lembaga yang menyelenggarakan perkarantinaan pertanian dan perikanan serta pengawasan keamanan hayati, bernama Badan Karantina Nasional. Lembaga ini berstatus lembaga pemerintah non-departemen di bawah koordinasi Departemen Pertanian.[2] Badan Karantina Nasional dipimpin oleh dokter hewan dan birokrat bernama Hadi Wardoko.

Lembaga ini hanya bertahan kurang dari 1 tahun,[3] dan tugas karantina ini di alihkan ke Badan Karantina Pertanian[4] (di bawah Departemen Pertanian) dan Departemen Eksplorasi Kelautan.

Badan Karantina Pertanian (2001–2023)

[sunting | sunting sumber]

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (2010–2023)

[sunting | sunting sumber]

Kepala Badan Karantina Nasional

[sunting | sunting sumber]
No Foto Nama Dari Sampai Ket.
1
drh.
Hadi Wardoko
M.M.
2000
2001
[5][6]

Kepala Badan Karantina Indonesia

[sunting | sunting sumber]
No Foto Nama Dari Sampai Ket.
1
Dr. Ir.
Sahat M. Panggabean
13 September 2023
27 April 2026
[7]
2
Abdul Kadir Karding
27 April 2026
Petahana
[8][1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia". Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat President - Kementerian Sekretariat Negara. 27 April 2026. Diakses tanggal 27 April 2026.
  2. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 23 November 2000. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
  3. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen". 31 Januari 2001. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
  4. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Oktober 2001. Diakses tanggal 30 April 2026.
  5. ^ Indonesia kini & masa depan: pemikiran, konsep & strategi pribadi berprestasi. Pusat Profil & Biografi Indonesia. 2007. hlm. 210–214. Diakses tanggal 28 April 2026.
  6. ^ Intisari: Majalah bulanan untuk umum · Volume 45, Issues 538-541. Yayasan Intisari Anggata SPS. 2008. hlm. 72–74.
  7. ^ "Presiden Jokowi Lantik Sahat Panggabean". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 13 September 2023. Diakses tanggal 27 April 2026.
  8. ^ "Sah Prabowo Resmi Reshuffle! Ini Daftar Menteri yang Dilantik Sore ini". CNBC Indonesia. 27 April 2026. Diakses tanggal 27 April 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)