Kerajaan Bungo Satangkai
Kerajaan Bungo Satangkai berdiri abad ke-5 sampai pertengahan abad ke-14. Setelah kerajaan Pasumayan Koto Batu berakhir, Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang yang merupakan dua bersaudara se-ibu lain ayah mendirikan kerajaan baru.
Datuak Katumangguangan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai yang terletak di Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar sekarang dan sebagai yang perdana menteri adalah Datuak Bandaro Putiah. Sedangkan Datuak Parpatiah Nan Sabatang mendirikan Kerajaan Dusun Tuo di Lima Kaum..[1][2][3]
Berdirinya Kerajaan Bungo Setangkai
[sunting | sunting sumber]Setelah bubarnya Kerajaan Pasumayam Koto Batu, Datuak Katumanggungan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai. Kerajaan Bungo Satangkai yang terletak di Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar sekarang dengan Datuak Bandaro Putiah sebagai perdana menteri kerajaan. Berdirinya Kerajaan Bungo Satangkai ini diceritakan dalam tambo, berikut ceritanya:[4]
Tatkala akan pengulu dari pada mufakat isi nagari, ialah nan diterima dan dipakai dari pada Nabi Adam 'Alaihisalam, karena Adam itu jadi khalifah Allah artinya kuntullah atas dunia yakni Maka firman Allah ta'ala akan akan meluaskan Hukum diatas dunia maka firman Allah ta'ala akan Dalilnya:
"Inni jaa ilun fil ardhi khaliyfah.”
Bahwasannya Raja dalam bumi Mekah akan ganti aku, yakni Nabi Allah Adam 'alaihissalam akan meluaskan hukum pada sekalian alam segala hamba. Maka mulalah antaranya, maka banyaklah makhluk Allah dalam itu, maka laut itu-pun menyata-menyata jua maka menyuruhlah daulah yang di pertuan kepada Cati Bilang Pandai akan menjadi Tanah Datar.
Maka turunlah Raja ke Bungo Satangkai namanya tujuh orang lelaki ada tujuh orang perempuan. Maka menurutlah selapan lelaki dan selapan Perempuan. Kemudian dari itu maka kembali pulang ke Nagari Pariangan Balai Balairuang Panjang, maka mulalah antaranya maka beristri daulah yang pituan/pertuan kepada anaknya dari Cati, maka beranak seorang lelaki maka bernikah pula dengan Cati Bilang Pandai maka beranak dua orang lelaki, maka beranak pula perempuan empat orang. Maka Mulalah antaranya manusia itu maka mufakat diatas nagari maka dinikan/dinaikkan pengulu anak raja tadi ialah nan bergelar Datuk Ketumanggungan bernama Sutan Malik Besar. Maka nan dinikan/dinaikkan pula Datuk Sri Maharaja tiga sekali dunia itulah pengulu dalam Tanah Datar.
Maka berleburlah kepada hulu maka mendapiyati/mendapati kayu sebatang di tengah laut. Disangko juo (.....) seperti (.....)(.....) dan Lelaki serta (.....) basi. Maka berbalik pulang kepada Nagari Pariangan Balai Balairuang Panjang. Maka berkatalah Perpatih Sebatang kami kemudian dari itu maka berlebur pula lima orang lelaki dan lima orang perempuan maka kembali pula kepada tanah keraajajan/ kerajaan yaitu nan bernama Dusun Tuo. Maka kembali dirasa/diraja nan bergelar Perpatih Sebatang.[4]
Perkembangan Kerajaan Bungo Satangkai
[sunting | sunting sumber]Kerajaan Bungo Satangkai yang dipimpin oleh Datuk Katumanggungan beserta wakilnya Datuk Bandaro Putih dibantu oleh 22 Koto yaitu Sungai Tarab Salapan Batua, 8 Koto Kapak randai, 4 Koto Ekor Kapalo, 1 Koto Gombak, dan 1 katitiran di Ujung Tanjuk.[5]
Pada perkembangannya, Kerajaan Bungo Setangkai mulai membentuk pertahanan yang dikepalai oleh sosok yang gagah berani dari Pariangan, Padang panjang. Setelah itu dilakukan pelantikan pada kepala pertahanan dengan dihadiri langsung oleh Datuk katumanggungan, Datuk bandaro Putih, Datuk Pamuncak Alam Sati dan Datuk Bandaro kayo. Pada saat itu, seluruh jabatan yang ada di Kerajaan Bungo Setangkai dipegang oleh kelarasan Koto Piliang.[5]
Kerajaan Bungo Satankai berjalan dengan baik, kerajaan ini dibantu oleh Datuak Bandaro Putih yang sangat ahli dalam urusan pemerintahan, Datuak Pamuncak Alam Sari Batipuh serta dalam mengendalikan pertahanan dari Datuak Pamuncak Alam Sati Batipuh, dan Datuak Bandaro Kayo di Pariangan Padang Panjang.[5]
Setelah itu kerajaan ini diserahkan oleh Datuk Katumanggungan pada Datuk Bandaro Putih bernama Nun Alam yang merupakan adiknya yang dinobatkan ditanah penyambahan (tanah penyambahan ini terletak di Sungai Tarab), di sanalah untuk pertama kalinya Nun Alam bergelar sebagai raja. Beberapa tahun kemudian Nun Alam pindah ke Bukit Batu Patah dan semenjak itulah kerajaan Bungo Setangkai berganti nama menjadi kerajaan Bukit Batu Patah.[5]
Asal-usul Nama Bungo Satangkai
[sunting | sunting sumber]Dalam sejarahnya, nama Bungo Satangkai pada awalnya karena Sri Maharaja Diraja yang menemukan setangkai bunga yang indah yang di bawahnya terdapar batu yang luas dan datar dengan panjangnya sepanjang tapak Sri Maharaja Diraja. Dari hal tersebut, di berilah nama batu itu "batu tujuh tapak".[5]
Selain itu, terdapat banyak versi asal-usul nama Bungo Setangkai ini, salah satunya bermula Istri Datuk katumanggungan yang berasal dari Medan Bungo Setangkai di atas Gunung Marapi lalu diambillah dari nama tersebut,[5] sedangkan dari sumber lain nama Bungo Setangkai ini berasal dari Datuk Katumanggungan yang berjalan ke daerah bernama Tantolan dan setelah berbincang diketahuilah warga ini juga berasal dari keturunan rombongan yang dibawa Sri Maharaja Diraja ketika mencari daerah baru, karena Datuk Katumanggungan telah menempati daerah di sebelah Tantolan ini yang bernama Binuang Sati maka dari itu disatukanlah kedua wilayah ini dengan persetujuan kedua belah pihak. Persatuan dari dua kampung inilah yang menjadi cikal-bakal Nagari Sungai Tarab dan diberi nama Bunga Setangkai, hal tersebut karena dua kampung itu diibaratkan sebagai dua kuntum bunga dengan ikatan satu tangkai dengan kata lain kampung disatukan dengan satu pucuk pimpinan.[6]
Nama Sungai Tarab bermula dari air yang keluar dari pohon tarok atau Tarab di halaman rumah Datuak Katumanggungan yang airnya sejuk dan jernih, sehingga terbentuk sungai-sungai kecil. Melihat hal tersebut, Cati Bilang Pandai menamakan daerah itu dengan Sungai Tarab.Oleh karena makmurnya nama sungai itu, maka nama Bungo Setangkai digantikan oleh nama Sungai Tarab dan nama tersebut tidak lagi digunakan.[7]
Hukum di Kerajaan Bungo Satangkai
[sunting | sunting sumber]Mempertahankan Hukum Undang-Undang Si Mumbang Jatuah
[sunting | sunting sumber]Kerajaan Bungo Satangkai di Bawah pimpinan Datuak Katumangguangan tetap bertahan dengan undang-undang lama semasa Pasumayan Koto Batu, yakni Undang-Undang Si Mumbang Jatuah. Berbeda dengan adiknya selaku pemimpin Kerajaan Dusun Tuo, sempat dilakukan perubahan Undang-Undang Si Mumbang Jatuah menjadi Undang-Undang Si Lamo-lamo, dimana sesuatu keputusan yang akan diambil terlebih dahulu diperhitungkan masak-masak, baik secara mudarat atau memanfaatkannya. Hukuman yang telah dijatuhkan belum dapat langsung dilaksanakan, tetapi harus diberi tenggang waktu lebih dahulu agar hukuman itu benar-benar menghukum orang yang bersalah.[4]
Peralihan Hukum dalam Wilayah kedaulatan Minangkabau
[sunting | sunting sumber]Atas perbedaan faham tersebut, akhirnya memicu perselisihan antara Datuak Katumangguangan dengan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Beruntung perselisihan ini dapat diredam berkat masukan para cerdik pandai, hingga dikukuhkan dengan ikrar bersama yang ditandai oleh prasasti Batu Batikam. Dalam perdamaian itu juga disepakati bahwa Undang-undang Silamo-lamo berlaku bagi seluruh wilayah kedaulatan Minangkabau, Adat Bodi Chaniago dan Koto Piliang sama-sama boleh menerapkannya.[4]
Peralihan hukum Undang-Undang selanjutnya
[sunting | sunting sumber]Selanjutnya terjadi pula perubahan yaitu Undang-Undang Si Lamo-lamo diganti dengan Undang-Undang Tariek Baleh. Sebagai contoh Undang-Undang Tariek Baleh ini adalah:
Salah tariek mangumbalikan
Salah cotok malantiengkan
Salah makan mamuntahkan[4]
Hal ini menyiratkan seseorang akan kesalahan yang diperbuat dapat diperbaikinya kembali sebelum hukuman dijatuhkan kepadanya. Pada akhirnya, Undang-undang Tariek Baleh ini terjadi lagi perubahan yaitu Undang-undang Duo Puluah yang diberlakukan di seluruh Minangkabau baik di Lareh Koto Piliang dan Bodi Chaniago yang mana sampai sekarang masih berfungsi sebagai Hukum Adat di Nagari-nagari pada saat sekarang.
Perlu diketahui bahwa semasa Kerajaan Bungo Satangkai dibawah kepemimpinan Datuak Katumangguangan, telah mulai disusun aturan adat Minangkabau untuk selanjutnya menjadi pegangan hidup masyarakat. Disinilah cikal-bakal lahirnya peradaban Minangkabau yang beradat, dari sebelumnya tak beraturan menjadi berdaulat. Disusul program malatieh, mancancang, manaruko terhadap hamparan gurun dan rawa untuk dijadikan sawah dan ladang.[4]
Selain sebagai kerajaan yang berdaulat dengan pemerintahannya, Kerajaan Bungo Satangkai juga berfungsi sebagai pusat pengatur adat Lareh Koto Piliang sampai berakhirnya kedaulatan kerajaan ini pada abad ke-14, dengan ditandai bahwa Kerajaan Pagaruyung yang muncul setelahnya dan selaku pemegang kedaulatan wilayah turut menjadi koordinator pengatur adat Minangkabau secara administratif yang tidak hanya mencakup Lareh Koto Piliang, namun juga Lareh Bodi Chaniago.
Dengan kata lain berarti ada pengalihan serah terima urusan adat Lareh Koto Piliang dari pihak Kerajaan Bungo Satangkai kepada pihak Kerajaan Pagaruyung, tetapi segala sumber urusan adat berpusat di Pariangan, sesuai dengan pepatah, "Baadaik ka Pariangan, barajo ka Pagaruyuang".
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Idris, Abdul Samad (1990). Payung Terkembang. Kuala Lumpur: Pustaka Budiman.
- ^ Ampera Salim, Zulkifli (2005). Minangkabau Dalam Catatan Sejarah yang Tercecer. Padang: Citra Budaya Indonesia.
- ^ Kerajaan Kerajaan Pendahulu Pagaruyung, 25 Oktober 2009. Diakses pada 20 Desember 2011.
- ^ a b c d e f Pratama, Fikri Surya (2024). Sejarah Peradaban Islam di Minangkabau. Bogor: Guepedia. ISBN 978-623-421-643-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b c d e f BA, St. Mahmoed; Panghulu, Manan Rajo (1978). Tambo Minangkabau Dan Bukti Sejarah. Medan: Pustaka Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Setio, YR. Dt. Madjo (1978). Sungai Tarab Salapan Batur. Tanah Datar. Pemeliharaan CS1: Lokasi tanpa penerbit (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Toeh, Datuk. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: CV. Pustaka Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Info di bawah diambil dari: http://kubuangtigobaleh.blogspot.com/