Khatam

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia

Khatam berarti tamat. Kata ini pinjaman dari bahasa Arab. Khatam biasanya mengacu pada sudah habis mengaji Al-Qur'an oleh seseorang anak-anak. Anak-anak seharusnya khatam al-Quran sebelum berumur 13 tahun, tetapi bukanlah wajib. Mereka belajar dari guru agama desa yang dahulunya disebut mu`allim.

Majlis Khatam al-Quran juga kadang-kadang diadakan dalam hubungannya dengan suatu perayaan, misalnya ulang tahun pemerintahan seorang Sultan atau menyambut Ramadan.[1] Dalam acara ini, biasanya banyak orang (dewasa) akan bergiliran membaca al-Quran sampai selesai.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)