Kulim, Pekanbaru
Kulim | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kota | Pekanbaru | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Fajri Adha[1] | ||||
| Populasi (2025)[2] | |||||
| • Total | 63.506 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 14.71.14 | ||||
| Kode BPS | 1471023 | ||||
| Luas | 25,5 km² | ||||
| Kepadatan | 2.490 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kulim adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Kulim dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016. Berdasarkan data Dukcapil Kota Pekanbaru tahun 2025, jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 63.506 jiwa dengan kepadatan 5.809 jiwa/km².[2]
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru menyebabkan meningkatnya kegiatan pelayanan ke penduduk disegala bidang yang tentunya harus diikuti dengan penyediaan fasilitas oleh pemerintah Kota Pekanbaru yang mana tujuan utama adanya pemerintah adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pelayanan yang prima, efektif, dan efisien.
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penataan Kecamatan, Pasal 7 berisi Wilayah Kecamatan Kulim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari wilayah:
- Kelurahan Kulim;
- Kelurahan Mentangor;
- Kelurahan Sialang Rampai;
- Kelurahan Pebatuan;
- Kelurahan Pematangkapau.
Telah mengalami pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim. Kecamatan Kulim resmi mengalami pemekaran pada awal Januari 2021. Kelurahan Kulim saat ini memiliki luas wilayah ± 25.5 KM², yang terdiri dari 9 RT dan 4 RW dengan jumlah penduduk ± 2,151 Jiwa dan memiliki ketinggian wilayah 06 M Dpl.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Provinsi Riau merupakan provinsi di Indonesia yang memiliki nilai dan budaya Melayu yang cukup kuat. Meski demikian, provinsi Riau termasuk provinsi yang penduduknya berasal dari beragam suku bangsa. Selain suku Melayu, beberapa suku lain memiliki jumlah signifikan, termasuk di wilayah Kota Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi, yakni Jawa, Minangkabau, Batak, Tionghoa dan Banjar.[3] Suku lainnya termasuk Bugis, Nias, Aceh dan sebagian kecil suku lain.[3]
Kemudian berdasarkan agama, penduduk kecamatan Kulim ini juga memiliki beragam agama yang dianut. Dalam data Kementerian Dalam Negeri tahun 2025, adapun besaran penduduk Kulim menurut agama yang dianut yakni mayoritas beragama Islam sebanyak 87,60%, kemudian penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 11,83%, di mana Protestan sebanyak 10,40% dan Katolik sebanyak 1,43%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 0,56%, Hindu, Konghucu dan kepercayaan sebanyak 0,01%.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Musrenbang Kulim, Semenisasi Jalan dan Drainase jadi Usulan Prioritas Warga". www.pekanbaru.GO.ID. 4 Februari 2026. Diakses tanggal 13 Februari 2026.
- ^ a b c "Data Agregrat Kependudukan Kota Pekanbaru Semester 1 Tahun 2025". www.dukcapil.pekanbaru.go.id. hlm. 2, 29. Diakses tanggal 13 Februari 2026.
- ^ a b "Kewarganegaraan Suku Bangsa, Agama, Bahasa 2010" (PDF). demografi.bps.go.id. Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 23, 36–41. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 12 Juli 2017. Diakses tanggal 4 Februari 2022.
