Makmum

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia

Makmum (bahasa Arab: مأموم) merujuk pada mereka yang melaksanakan salat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin).

Ada pula makmum yang disebut Masbuq, yaitu orang yang melakukan salat berjemaah tidak dari awal karena terlambat mengikuti awal salat atau rakaat pertama.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)