Masjid di Thailand
Masjid di Thailand adalah bangunan berbentuk masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah bagi muslim di Thailand. Undang-Undang tentang Masjid 1947 dan Dekrit Raja Thailand tentang Perlindungan Islam Tahun 1945 merupakan landasan hukum perizinan pembangunan dan pengelolaan masjid di Thailand oleh masyarakat muslim. Masjid-masjid di Thailand umumnya dibangun oleh penduduk muslim dari suku Melayu dalam wilayah Thailand di Thailand Selatan. Pembangunan masjid juga dilakukan oleh imigran suku Melayu dan suku Jawa muslim di willayah Thalland.
Sejarah pembangunan
[sunting | sunting sumber]Masjid di wilayah Thailand merupakan salah satu objek hukum yang telah diatur dan diberi perlindungan secara hukum atas pengadaannya di Thailand melalui Undang-Undang tentang Masjid 1947 dan Dekrit Raja Thailand tentang Perlindungan Islam Tahun 1945. Pengadaan undang-undang mengenai masjid dilakukan oleh Pemerintah Thailand karena sebagian besar penduduk di Thailand Selatan merupakan muslim.[1]
Masjid-masjid di Thailand umumnya dibangun oleh penduduk muslim dari suku Melayu dalam wilayah Thailand di Thailand Selatan yang berjumlah sebanyak 6 juta jiwa.[2][1] Pada tahun 1976 M, jumlah masjid yang terdaftar dalam urusan pemerintahan Thailand sebanyak 2.078 masjid. Sebagian besar lokasi pembangunan masjid terletak dalam wilayah Thailand Selatan.[1]
Pembangunan masjid juga dilakukan oleh imigran suku Melayu muslim di willayah Thalland. Sementara itu, pembangunan masjid di wilayah Kota Bangkok dirintis oleh masyarakat muslim dari suku Jawa yang menjadi imigran di Thailand sejak tahun 1979 M. Masyarakat dari suku Jawa di Kota Bangkok mendirikan sebagai lima masjid pada lima distrik yang berbeda. Masjid pertama dibangun di Kanal Sathorn Selatan dan diberi nama Masjid Jawa. Masjid kedua dibangun di Distrik Trok Chan dan diberi nama Masjid Jawa Darul Abidin. Masjid ketiga dibangun di Distrik Yan Nawa dengan nama Masjid Komunitas Muslim Jawa. Masjid keempat dibangun di Distrik Bang Rak dan diberi nama Masjid Ban-U. Masjid kelima dibangun di Distrik Lampini dengan nama Masjid Indonesia Sanam Kli di Distrik Lumphini.[2]
Pemanfaatan
[sunting | sunting sumber]Pemanfaatan utama dari masjid-masjid di Thailand adalah sebagai tempat ibadah bagi muslim di Thailand. Selain itu, masjid menjadi lokasi pengadaan kegiatan kemasyarakatan oleh organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat muslim di wilayah Thailand. Pemanfaatan masjid-masjid di Thailand dilakukan oleh penduduk muslim di wilayah Thailand.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c Yusuf, Choirul Fuad (2013). Dinamika Islam Filipina, Burma, dan Thailand. Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khazanah Keagamaan, Badan Penelitian Pengembangan dan Penelitian Pelatihan, Kementerian Agama Republik Indonesia. hlm. 337. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b Haque, M. G., dkk. (April 2023). Mozaik Manajemen Halal Thailand: Masjid Jawa & Orang Jawa. PT. Sonpedia Publishing Indonesia. hlm. 95. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Hamid, E. S., dkk. (2017). Muslim Kampung Jawa di Bangkok: Perspektif Sosial, Ekonomi, dan Budaya. UII Press. hlm. 5. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)