Mirwan MS

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan ke-21
Mulai menjabat
10 Maret 2026
Sebelum
Pendahulu
Baital Mukadis (Plt.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
17 Februari 2025 – 9 Desember 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurMuzakir Manaf
WakilBaital Mukadis
Sebelum
Pendahulu
Cut Syazalisma (Pj.)
Pengganti
Baital Mukadis (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 Maret 1975 (umur 51)
Peulumat, Aceh Selatan, Indonesia
Partai politik  Gerindra (hingga 2025)[1]
AlmamaterSTIE ISM (S.E.)
Universitas Nasional (M.Sos.)
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mirwan M. S. (lahir 9 Maret 1975) politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 17 Februari 2025 setelah dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.[2]

Pada Pilbup Aceh Selatan 2024, ia yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan[3] mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrat, Baital Mukadis. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 51.609 suara atau 36,32% dari total suara sah.[4]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Mirwan mendapatkan kontroversi setelah melakukan perjalanan umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang terdampak oleh Siklon Senyar. Pada 24 November 2025, Mirwan mengajukan izin kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting. Izin ini ditolak oleh Muzakir karena ada bencana yang terjadi setelah hujan deras pada 25 November.[5][6]

Pada 6 Desember 2025, Mirwan juga dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.[5]

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan Denny Saputra mengklaim bahwa Mirwan dan istrinya telah beberapa kali mengunjungi wilayah yang terdampak bencana. Denny juga mengklaim bahwa Mirwan berangkat setelah kondisi Aceh Selatan stabil dan membaik dari bencana banjir.[6]

Buntut atas kejadian tersebut, Mirwan diberhentikan sementara selama 3 bulan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sebelumnya, Mirwan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi.[7][8]

Pada 10 Maret 2026, Mirwan resmi diaktifkan kembali sebagai Bupati Aceh Selatan oleh Kemendagri setelah menjalani sanksi non-aktif selama 3 bulan.[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tim editor, ed. (06-12-2025). "Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana Berujung Dipecat dari Ketua DPC Gerindra". news.detik.com. Diakses tanggal 06-12-2025. ;
  2. ^ "Gubernur Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Mirwan-Baital Mukadis". acehprov.go.id. 18-02-2025. Diakses tanggal 14-04-2025.
  3. ^ S., Safdar (11-04-2025). "Prabowo Subianto Tunjuk H. Mirwan M. S Pimpin DPC Gerindra Aceh Selatan". larasnews.com. Diakses tanggal 14-04-2025.
  4. ^ Syahputra, Ilhami (09-01-2025). Mursal Ismail (ed.). "KIP Tetapkan Mirwan - Baital Mukadis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Terpilih". tribunnews.com. Diakses tanggal 14-05-2025.
  5. ^ a b detikcom, Tim. "Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana Berujung Dipecat dari Ketua DPC Gerindra". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-06.
  6. ^ a b "Fakta-fakta Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Banjir dan Longsor". CNN Indonesia. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  7. ^ CNN Indonesia (9 Desember 2025). "Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Desember 2025.
  8. ^ Kompas.com (9 Desember 2025). "Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara Buntut Umrah Saat Bencana". Kompas.com. Diakses tanggal 9 Desember 2025.
  9. ^ "Usai Dinonaktifkan Selama 3 Bulan, H. Mirwan Kembali Aktif Bekerja Sebagai Bupati Aceh Selatan". waspada.id. 10-03-2026. Diakses tanggal 23-03-2026.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Cut Syazalisma (Pj.)
Bupati Aceh Selatan
2025–sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana