Negara netral
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Negara netral (bahasa Inggris: neutral country) adalah negara yang tidak memihak blok manapun pada peperangan. Negara ini berusaha menghindari untuk tidak ikut campur pada kedua pihak yang berseteru. Termasuk kebijakan netralitas pada konflik bersenjata. Konsep negara netral tidak sama dengan gerakan non-blok. Dalam perkembangannya, negara netral tidak hanya ketidakikutsertaan pada saat perang, tetapi juga sudah menjadi suatu akar identitas suatu negara, seperti negara Swiss yang sedari dulu sudah menjunjung tinggi netralitasnya.[1]
Negara netral sekarang adalah:
- Austria
- Vatikan
- Kosta Rika
- Irlandia
- Swiss
- Turkmenistan
- Monako
- Indonesia
- Malaysia
- Brunei
- Panama
- Rwanda
Negara yang mengklaim netral tetapi tak diakui
Mantan negara netral:
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Amini, Auvia (2016). "KEBIJAKAN ANTI-IMMIGRATION SWISS TAHUN 2014" (PDF). eJournal Ilmu Hubungan Internasional. 1 (2).
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Second Hague Convention Diarsipkan 2012-10-09 di Wayback Machine.