Pemilihan umum Bupati Wajo 2018

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Bupati Wajo 2018
27 Juni 2018
Pemilih terdaftar— (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih— (— %)
Resmi
100%
per —, — WITA
Kandidat
 
Calon Amran Mahmud Baso Rahmanuddin Makkaraka
Partai PAN Golkar
Wakil Amran Anwar Sadat
Suara rakyat 130.035 94.340
Persentase 57,95% 42,05%
Peta persebaran suara
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti Kabupaten Wajo
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Andi Burhanuddin Unru — Andi Syahrir Kube Dauda

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Amran MahmudAmran
PAN

Pemilihan umum Bupati Wajo 2018 dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih Bupati Wajo periode 2018–2023.

Bupati petahana Andi Burhanuddin Unru tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Calon Resmi

[sunting | sunting sumber]
Amran Mahmud Amran Baso Rahmanuddin Makkaraka Anwar Sadat
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Wajo
(2009—2014)
Pengusaha Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo
(2017—2018)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(2014—2019)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PAN   PDI-P   PKS   Demokrat   NasDem   Golkar   PKB   Gerindra
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PPP   PBB   Hanura
Suara sah pemilu legislatif 2014 Suara sah pemilu legislatif 2014
82.231 / 223.222 (37%)
Kursi DPRD Kabupaten Wajo
28 / 40 (70%)
55.847 / 223.222 (25%)
Kursi DPRD Kabupaten Wajo
18 / 40 (45%)
VISI VISI
“Mewujudkan Kabupaten Wajo yang maju dalam pembangunan, sejahtera masyarakatnya, dan berdaya saing tinggi.” “Mewujudkan masyarakat Wajo yang lebih baik, maju, dan sejahtera dengan pembangunan menyeluruh sesuai kebutuhan rakyat.”
MISI MISI
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
  2. Pemberdayaan UMKM dan koperasi.
  3. Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan lokal.
  4. Pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas publik yang menunjang produktivitas masyarakat.
  5. Peningkatan akses pendidikan berkualitas dan pemerataan sarana sekolah.
  6. Memperkuat layanan kesehatan dasar, rumah sakit daerah, dan penyediaan obat-obatan.
  7. Reformasi birokrasi untuk pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
  1. Menjamin ketersediaan pupuk tepat waktu dengan sistem “satu pengecer satu desa”.
  2. Mewujudkan ketahanan pangan berbasis kedaulatan dan kemandirian.
  3. Meningkatkan akses ekonomi rakyat.
  4. Memberdayakan UMKM agar lebih kompetitif.
  5. Percepatan pembangunan jalan dan fasilitas publik.
  6. Menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa dan kota.
  7. Peningkatan kualitas pendidikan dengan akses merata.
  8. Memperkuat layanan kesehatan dasar dan akses obat-obatan.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)