Pemilihan umum Wali Kota Mojokerto 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Wali kota Mojokerto 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar105.313 (DPT )
Kehadiran pemilih79.848 (75,82 %)
Resmi
100%
per 1 Desember 2024, 11:49 WIB
Kandidat
 
Calon Ika Puspitasari Junaedi Malik
Partai PDI-P PKB
Wakil Rachman Sidarta Arsandi Khusnun Amin
Suara rakyat 40.091 34.913
Persentase 53,45% 46,55%
Peta persebaran suara
Peta Jawa Timur yang menyoroti Kota Mojokerto
Wali kota petahana
Mohammad Ali Kuncoro
(Penjabat)
Wali kota & Wakil Wali kota terpilih

Ika Puspitasari & Rachman Sidharta Arisandi
PDI-P

Pemilihan umum Wali Kota Mojokerto 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Mojokerto dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 20252030.[1]

Pemilihan Wali Kota Mojokerto tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Mantan Wali kota Ika Puspitasari dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Mojokerto 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Mojokerto terdapat 9 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Mojokerto, yakni 5 kursi dari 25 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut dinyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD, dengan ambang batas disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih.[5]

DPT di Kota Mojokerto sebanyak 105.313 pemilih.[6] Dengan jumlah tersebut, termasuk kategori kabupaten/kota dengan DPT sampai 250.000 pemilih, sehingga partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% untuk dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto.[7]

Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada empat partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi, yaitu PDI-P (17,14%), PKB (14,40%), NasDem (12,10%), dan PKS (8,32%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Mojokerto hasil Pemilu 2024:

Nomor
urut
Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD Perubahan
KenaikanPenurunan (2019)
3   PDI-P 15.055 17,14%
5 / 25
Steady
1   PKB 12.645 14,40%
4 / 25
Steady
5   NasDem 10.628 12,10%
3 / 25
Kenaikan 2 kursi
8   PKS 7.304 8,32%
3 / 25
Kenaikan 1 kursi
14   Demokrat 9.941 11,32%
3 / 25
Steady
4   Golkar 10.352 11,79%
2 / 25
Penurunan 2 kursi
12   PAN 5.737 6,53%
2 / 25
Penurunan 1 kursi
2   Gerindra 5.978 6,81%
2 / 25
Steady
17   PPP 5.685 6,48%
1 / 25
Steady
15   PSI 1.780 2,03%
0 / 25
16   Perindo 1.017 1,16%
0 / 25
24   Ummat 831 0,95%
0 / 25
6   Buruh 175 0,20%
0 / 25
7   Gelora 291 0,33%
0 / 25
9   PKN 95 0,11%
0 / 25
10   Hanura 169 0,19%
0 / 25
11   Garuda 90 0,10%
0 / 25
13   PBB 43 0,05%
0 / 25
Jumlah 87.816 100,00% 25
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.

Daftar Pasangan Calon

[sunting | sunting sumber]
Junaedi Malik Khusnun Amin Ika Puspitasari Rachman Sidharta Arisandi
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto
2019–2024
Ketua DPC PKB Kota Mojokerto
Ketua KPU Kota Mojokerto
2007–2012
Wali Kota Mojokerto
2018–2023
Rektor Universitas Islam Majapahit Mojokerto
2015–2024
Partai Pengusung dan Pendukung Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   PDI-P   Demokrat   PKS   Gerindra   PAN   PPP   NasDem   Golkar
  Buruh   PSI   PKN   Perindo   Hanura   Ummat   Gelora   PBB
Suara sah Pemilu legislatif 2024 Suara sah Pemilu legislatif 2024
12.645 / 87.816 (14%)
75.171 / 87.816 (86%)
Kursi DPRD Kota Mojokerto Kursi DPRD Kota Mojokerto
4 / 25 (16%)
21 / 25 (84%)

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonSuara%
Junaedi Malik - Khusnun Amin34.91346.55
Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi40.09153.45
Jumlah75.004100.00
Suara sah75.00493.93
Suara tidak sah/kosong4.8446.07
Jumlah suara79.848100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi105.31375.82
Sumber: Keputusan KPU Kota Mojokerto No. 291 Tahun 2024

Suara berdasarkan kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Paslon 1 Paslon 2
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPTb DPK Jumlah
Prajuritkulon 10.584 46,50% 12.177 53,50% 22.761 94,13% 1.419 5,87% 24.180 77,00% 7.224 23,00% 31.263 103 38 31.404
Magersari 15.641 49,60% 15.895 50,40% 31.536 93,35% 2.245 6,65% 33.781 75,04% 11.237 24,96% 44.852 131 35 45.018
Kranggan 8.688 41,96% 12.019 58,04% 20.707 94,61% 1.180 5,39% 21.887 74,48% 7.498 25,52% 29.198 148 39 29.385
Jumlah 34.913 46,55% 40.091 53,45% 75.004 93,93% 4.844 6,07% 79.848 75,47% 25.959 24,53% 105.313 382 112 105.807
Sumber: Rekapitulasi hasil Pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024 (KPU Kota Mojokerto)

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2 (Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi) ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih oleh KPU Kota Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Mojokerto No. 3 Tahun 2025.[8]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi resmi dilantik sebagai Wali Kota Mojokerto dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur dan total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[9][10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ "Anggota DPRD Kota Mojokerto Terpilih Segera Dilantik". Antara News Jatim. Diakses tanggal 2025-10-21.
  4. ^ "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "Jumlah DPT Pilkada 2024 Kota Mojokerto Ditetapkan Sebesar 105.313 Pemilih". Antara News Jatim. Diakses tanggal 2025-10-21.
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ Nugroho, Yulianto Adi (9 Januari 2025). "Ning Ita-Cak Sandi Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih". Radar Mojokerto. Diakses tanggal 2025-10-21.
  9. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  10. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)