Penipuan daring

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia

Definisi Penipuan online merujuk pada segala bentuk tindakan penipuan yang dilakukan melalui internet, dengan tujuan mencuri data pribadi, keuangan, atau menipu korban untuk mendapatkan keuntungan finansial. Penipuan online semakin marak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dan transaksi daring.

Modus Operasi Penipuan Online Beberapa modus penipuan online yang sering terjadi meliputi:

1. Phishing: Penipu mengirimkan email atau pesan teks yang tampak resmi untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.

2. Scam Investasi: Penawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi yang ternyata tidak nyata.

3. Penipuan E-Commerce: Penjual fiktif di platform jual beli daring yang menerima pembayaran tetapi tidak mengirimkan barang.

4. Money Mule: Korban diperdaya untuk mentransfer uang hasil kejahatan dengan iming-iming komisi.

5. Pengiriman File APK Berbahaya: Aplikasi berformat .apk yang mengandung malware untuk mencuri data korban.[1]

Kasus Terkini

[sunting | sunting sumber]

Pada Desember 2024, otoritas Indonesia menangkap seorang warga negara China yang dicari oleh pemerintah Beijing atas tuduhan pencucian uang sebesar hampir $18 juta yang berasal dari operasi perjudian online ilegal. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan siber lintas negara.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Leong, Wai Yie; Leong, Yuan Zhi; Leong, Wai San (2024-10). "Strategies for Identifying Online Scams". 2024 Asian Conference on Communication and Networks (ASIANComNet): 1–6. doi:10.1109/ASIANComNet63184.2024.10811085.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)