Pitu, Ngawi

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pitu
ꦥꦶꦠꦸ
Pitu di Kabupaten Ngawi
Pitu
Pitu
Peta lokasi Kecamatan Pitu
Koordinat: 7°21′54″S 111°22′59″E / 7.364900°S 111.383147°E / -7.364900; 111.383147
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenNgawi
Pemerintahan
 • CamatPeggy Yudo Subekti, S.STP, M.H.
Populasi
 (2024)[1]
 • Total31.239 jiwa
Kode pos
63252
Kode Kemendagri35.21.16 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS3521140 Suntingan nilai di Wikidata
Luas77,41 km²[2]
Kepadatan403 jiwa/km²
Desa/kelurahan10 desa[2]
Situs webpitu.ngawikab.go.id
Peta
PetaKoordinat: 7°21′34″S 111°21′28″E / 7.35944°S 111.35778°E / -7.35944; 111.35778


Pitu (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦥꦶꦠꦸ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 17 kilometer dari Kecamatan Ngawi ke arah barat laut. Pusat pemerintahannya berada di desa Ngancar. Wilayah selatan dan timur kecamatan Pitu dilintasi oleh aliran Sungai Bengawan Solo. Kecamatan ini dibentuk pada tahun 1982.[3]

Sebagian besar wilayahnya berupa dataran Pegunungan Kendeng. Kecamatan Pitu sebelah selatan terutama di Dusun Banjarejo, Desa Banjarbanggi ditepi Jalan Raya Surabaya–Ngawi–Solo banyak dijual kerajinan tangan dari kayu jati (ukiran, sangkar burung, hiasan, dll.). Letaknya yang strategis menjadikan kecamatan ini cocok untuk menjadi tempat beristirahat bagi pengendara yang menempuh perjalanan jauh. Kecamatan ini juga merupakan jalur altenatif ke Randublatung dan Cepu.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayah Kecamatan Pitu adalah sebagai berikut:[1]

Utara Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan
Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Timur Kecamatan Ngawi
Selatan Kecamatan Kedunggalar
Kecamatan Paron dan
Kecamatan Ngawi
Barat Kecamatan Karanganyar dan
Kecamatan Widodaren

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pitu terdiri dari 10 desa,[2] yaitu:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2025" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Juli 2025.
  2. ^ a b c Kecamatan Pitu Dalam Angka 2024. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi. 26 September 2024. Diakses tanggal 14 Juli 2025.
  3. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 14 Juli 2025.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)