Radioaktivitas lingkungan

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Radioaktivitas lingkungan

Radioaktivitas lingkungan adalah keberadaan dan proses penyebaran radioaktif (radionuklida) di lingkungan hidup, yaitu tanah, air, udara, sedimen, dan biota baik yang berasal dari sumber alami maupun buatan manusia, serta dampaknya terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan keselamatan lingkungan.[1]

Sumber radioaktivitas

[sunting | sunting sumber]

1. Sumber alami

[sunting | sunting sumber]
  • Radionuklida primordial (seperti Uranium-238, Thorium-232, dan Kalium-40) terdapat secara alami di kerak bumi dan tanah. Pelapukan batuan, erosi, dan proses geologi lainnya menyebabkan pelepasan radionuklida ini ke tanah dan air.
  • Radon-222 (gas radioaktif) yang muncul dari peluruhan Uranium-238 di dalam tanah, kemudian dapat memasuki udara dalam ruangan. Radon adalah kontribusi besar terhadap paparan radiasi internal pada manusia.
  • Radiasi kosmik (cosmic rays) dari luar angkasa juga menyumbang paparan radioaktif lingkungan, terutama di ketinggian tinggi atau di daerah terbuka.[2]

2. Sumber antropogenik (buatan manusia)

[sunting | sunting sumber]

Pelepasan radionuklida akibat aktivitas industri dan medis, seperti penggunaan radioisotop dalam diagnosis atau terapi medis, limbah radioaktif dari fasilitas nuklir, dan uji coba senjata nuklir.[3] Selain itu, adanya pencemaran radioaktif akibat limbah atau kebocoran dari instalasi radiodiagnostik rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Pencemaran radioaktif di area pertambangan dan pelepasan radionuklida alami yang terkonsentrasi (Naturally Occurring Radioactive Material) dalam aktivitas seperti penambangan batu bara juga menjadi sumber radioaktivitas ini.[4][5]

Daftar referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sources of radioactivity in the environment | GOV.SI". Portal GOV.SI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-25.
  2. ^ Makmur, Murdahayu; Prihatiningsih, Wahyu Retno; Yahya, Mohamad Nur (2019). "Penilaian Dampak Bahaya Radiologis terhadap Radionuklida Natural di Pesisir Pulau Bengkalis". Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia. 18 (2): 113–120. doi:10.14710/jkli.18.2.113-120. ISSN 2502-7085.
  3. ^ "Environmental radiation exposure". www.who.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-25.
  4. ^ "Radioactivity in the environment - European Commission". joint-research-centre.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-25.
  5. ^ Ramadhany, Muhammad Farhan; Wijaya, Gede Sutresna; Muharini, Anung (2022-04-21), Assessment of Natural Radioactivity Concentration and Radiological Risk in Tanjung Enim's Coal Mine, South Sumatra Indonesia, doi:10.48550/arXiv.2204.10207, diakses tanggal 2025-09-25
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)