Rimba Ukur, Sekayu, Musi Banyuasin
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Rimba Ukur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Musi Banyuasin | ||||
| Kecamatan | Sekayu | ||||
| Kode Kemendagri | 16.06.01.2008 | ||||
| Luas | 12,28 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.046 jiwa | ||||
| Kepadatan | 248,11 jiwa/km² | ||||
| |||||
Rimba Ukur adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Rimba Ukur memiliki wilayah sebesar 12,28 km². Wilayah ini berjarak 25.0 km dari pusat kecamatan.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2023, Desa Rimba Ukur memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.046 jiwa, terdiri dari 1.558 laki-laki dan 1.488 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Sekayu Dalam Angka 2024". musibanyuasinkab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 September 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
