Sebau, Gelumbang, Muara Enim
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Sebau | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Muara Enim | ||||
| Kecamatan | Gelumbang | ||||
| Kode pos | 31171 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.03.06.2020 | ||||
| Luas | 12,5 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.973 jiwa | ||||
| Kepadatan | 237,84 jiwa/km² | ||||
| |||||
Sebau adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Sebau memiliki wilayah sebesar 12,5 km². Wilayah ini berjarak 13 km dari pusat kecamatan dan 140 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2023, Desa Sebau memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.973 jiwa, terdiri dari 1.539 laki-laki dan 1.434 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Gelumbang Dalam Angka 2024". muaraenimkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-17.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
