Sumbul, Lae Parira, Dairi

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Sumbul
Kantor Kepala Desa Sumbul
Kantor Kepala Desa Sumbul
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenDairi
KecamatanLae Parira
Kode pos
22281
Kode Kemendagri12.11.11.2001 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.874 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°46′1.200″N 98°14′24.000″E / 2.76700000°N 98.24000000°E / 2.76700000; 98.24000000

Sumbul merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Etimologi

[sunting | sunting sumber]

Nama “Sumbul” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yaitu umbul yang berarti “muncul”. Penamaan ini merujuk pada munculnya beberapa sumber mata air dari bebatuan di sekitar aliran Sungai Lae Simbelen yang melintasi wilayah tersebut. Hingga kini, sumber mata air tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, seperti minum, mandi, dan mencuci.[1]

Sejarah desa

[sunting | sunting sumber]

Sebelum terbentuk sebagai desa, wilayah Sumbul terdiri atas beberapa satuan pemerintahan tradisional (kuta) pada masa penjajahan Belanda, yang masing-masing dipimpin oleh seorang pertaki (kepala kampung), yaitu:[1]

  • Bantun Kerbo dipimpin oleh Pertaki Raja Pinta Angkat;
  • Sumbul dipimpin oleh Pertaki Adang Bako;
  • Kaban Julu dipimpin oleh pertaki dari marga Saing/Padang.

Setelah kemerdekaan, wilayah tersebut mengalami perubahan sistem pemerintahan dan dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yaitu Kampung Dopet Sihombing yang meliputi Kaban Julu dan Juma Petak, serta Kampung Peterus Sihombing yang meliputi Sumbul dan Bantun Kerbo. Sekitar tahun 1965, wilayah-wilayah tersebut kemudian digabungkan dan membentuk satu pemerintahan desa, yaitu Desa Sumbul.[1]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Desa Sumbul terdiri dari empat dusun, yaitu:[1]

  • Dusun I Sumbul
  • Dusun II Bantun Kerbo I
  • Dusun III Bantun Kerbo II
  • Dusun IV Jumapetak

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Sumbul adalah Suku Batak Toba. Selain itu, terdapat juga etnis Batak Pakpak. Estimasi jumlah etnis Batak Pakpak di Desa Sumbul adalah sekitar 15% dari total populasi desa, yang mayoritasnya merupakan marga Angkat.

Demografi berdasarkan Marga di Desa Sumbul (2019)[2]

  Sihombing (18%)
  Nababan (11%)
  Angkat (6%)
  Manalu (4%)
  Purba (4%)
  Simamora (4%)
  Sinaga (3%)
  Silaban (2%)
  Sianturi (2%)
  Batubara (2%)
  Marga Lain (43%)
  Non-Batak (1%)

Mayoritas penduduk Desa Sumbul memeluk agama Kristen.

Agama di Desa Sumbul (2024)[3]
Agama Persen
Islam
  
23,58%
Kristen Protestan
  
74,33%
Kristen Katolik
  
2,08%
Hindu
  
0,00%
Buddha
  
0,00%
Konghucu
  
0,00%
Kepercayaan terhadap Tuhan YME
  
0,00%

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d "Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa: Desa Sumbul Tahun 2023" (PDF). Kepala Desa Sumbul. Diakses tanggal 16 April 2026.
  2. ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Sumbul
  3. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 06 Januari 2025.