Ulak Agung Ilir, Muara Dua Kisam, Ogan Komering Ulu Selatan
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Ulak Agung Ilir | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Muara Dua Kisam | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.04.2009 | ||||
| Luas | 10,15 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.089 jiwa | ||||
| Kepadatan | 107,29 jiwa/km² | ||||
| |||||
Ulak Agung Ilir adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Ulak Agung Ilir memiliki wilayah sebesar 10,15 km². Wilayah ini berjarak 1.0 km dari pusat kecamatan dan 60.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2024, Desa Ulak Agung Ilir memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.089 jiwa, terdiri dari 591 laki-laki dan 498 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Muara Dua Kisam Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 28 September 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
