Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
| Universitas Islam Kebangsaan Indonesia | |
|---|---|
| Moto | Profesional, Unggul, Entreprenuership & Islami |
| Ketua Senat | Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M. |
| Jenis | Universitas swasta |
| Didirikan | 30 April 2019 (Sebagai Uniki) |
Lembaga induk | Yayasan Kebangsaan Bireuen Yayasan Bina Bangsa Lhokseumawe |
| Afiliasi | Kemendikbud |
Afiliasi keagamaan | Islam |
| Ketua | Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si. |
| Rektor | Prof. Dr. H. Apridar, S.E., M.Si. |
| Alamat | Kampus Utama: Jl. Banda Aceh, Blang Bladeh, Kec. Jeumpa , Kab. Bireuen, Aceh, Indonesia 5°12′25.2″N 96°39′48.8″E / 5.207000°N 96.663556°E |
| Kampus | 1. Kampus Utama Blang Bladeh, Bireuen 2. Kampus Buket Rata, Lhokseumawe |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Warna | |
| Situs web | www.uniki.ac.id Telepon : (+62 644) 22207 |
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang berpusat di Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh. UNIKI merupakan sebuah Lembaga Pendidikan dibawah payung Yayasan Kebangsaan Bireuen dan Yayasan Bina Bangsa Lhokseumawe. Selain berpusat di Bireuen, Kampus UNIKI juga memiliki kampus yang berada di Buket Rata, Kota Lhokseumawe. Adapun rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) saat ini dijabat oleh Prof. Dr. H. Apridar, S.E., M.Si.[1][2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Yayasan yang dipimpin oleh Hj. Nuryani dan Rachman, S.Pd. sebagai ketua, serta Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., sebagai Ketua Pembina ini didirikan pada 12 Muharram 1428 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2007 M dengan Akte Notaris Tri Yuliza, S.H. Nomor : 89 / 2007 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-1684. AH.01.02 tanggal 25 April 2008, dengan tujuan mengembangkan dunia pendidikan yang dapat dinikmati seluruh anak bangsa.
Dalam kiprahnya, Yayasan Kebangsaan Bireuen, mendapat dukungan moril dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Kabupaten Bireuen untuk membuka Perguruan Tinggi, yang bernama Perguruan Tinggi Kebangsaan Bireuen (PTKB). Sejak tahun 2008 sampai saat ini, PTKB baru memfokuskan diri untuk membuka dan mengembangkan pendidikan tinggi bidang ekonomi berupa STIE Kebangsaan, dan Hukum di bawah STIH Kebangsan Bireuen. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kebangsaan Bireuen adalah lembaga pendidikan tinggi yang bernaung di bawah Yayasan Kebangsaan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berdiri pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 228/D/O/2008. Saat itu telah membuka 3 (tiga) program studi jenjang Strata-1 yakni Program Studi Manajemen, dan Akuntansi. Dan jenjang Magister (S.2) yakni Magister Manajemen. Keberadaan STIE Kebangsan di tengah masyarakat Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, di dasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang dapat dijangkau dan program yang sangat dibutuhkan untuk percepatan membangun daerah dalam mengantisipasi otonomi daerah. Kemudian berdasarkan SK Meristekdikti Nomor 112/KPT/I/2016, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kebangsaan Bireuen, dengan 2 program studi, yakni Hukum (S.1) dan Paralegal (D.3).
Organisasi
[sunting | sunting sumber]Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam universitas yang mengelola program studi. Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan Perguruan tinggi dan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.
Pola tata pamong yang diterapkan di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengacu pada Statuta UNIKI dengan mengindahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 pasal 5 yang merupakan peraturan internal Satuan Kerja (Satker) yang menetapkan: (i) organisasi dan tata pamong, mencakup struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, (ii) ketersediaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta (iii) efisiensi biaya.
Kebijakan UNIKI dalam pengembangan fakultas dan program studi yang ada di lingkungannya, diarahkan pada peningkatan kualitas yang didasari oleh kebutuhan lokal (daerah), regional, dan nasional, bahkan untuk menghadapi pasar global. Pengembangan ini searah dengan visi dan misi UNIKI.
UNIKI memiliki tata pamong yang menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.
Sistem tata pamong yang beralku dalam lembaga UNIKI terdiri atas: Rektor, Senat Universitas, pelaksana kegiatan akademik, pelaksana administrasi, pelayanan dan pendukung, pelaksana penjaminan mutu, lembaga penelitian dan pengabdian tridarma.
Dalam rangka pengembangan universitas pada semua jenjang, baik vertikal dan horizontal, maka diperlukan pemimpin yang kompeten, berdedikasi tinggi, jujur, dan taqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan syarat yang tercantum dalam Statuta. Untuk melakukan rekrutmen pemimpin dengan kriteria tersebut dicerminkan oleh mekanisme pemilihan pemimpin dari jenjang tertinggi sampai yang terendah.
Struktur organisasi
[sunting | sunting sumber]
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memiliki tata pamong yang menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Susunan organisasi dan tata kerja UNIKI didasarkan pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Yayasan Kebangsaan Bireuen tentang Statuta UNIKI.[3]
Struktur organisasi kelembagaan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) seperti ditetapkan dalam St
atuta UNIKI 2019 terdiri dari:
(1) unsur pimpinan adalah Rektor dan 3 orang Wakil Rektor.
(2) unsur Senat Universitas.
(3) unsur pelaksana Akademik adalah:
a. Fakultas dan Program Studi.
b. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
d. Badan Penjaminan Mutu.
e. Unit Pelayanan Teknis pusat informasi dan Komputer (UPT- Pusikom)
(4) unsur pelaksana Administrasi adalah:
a. Bagian Administrasi Akademik.
b. Bagian Administrasi Keuangan.
c. Bagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni.
d. Bagian Tata Usaha.
(5) unsur Penunjang adalah Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan unsur penunjang lainnya, antara lain:
a. UPT Laboratorium Komputer.
b. UPT Laboratorium Bahasa.
c. UPT Perpustakaan.
d. UPT Pengelolaan Website dan Jurnal.
e. Unit Bisnis lainnya (LBH, Koperasi).
(9) Rektor dapat membentuk Unit Pelayanan Teknis dan unsur penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan UNIKI. [4][5][6]
Lambang dan Mars
[sunting | sunting sumber]Lambang UNIKI berbentuk segi lima, berisi padi dan kapas, peta/globe dunia, buku dan pena. Bertuliskan aksara Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, dan singkatan UNIKI.
- Segi lima bermakna rukun islam, yang harus dijalankan oleh semua sivitas akademika UNIKI.
- Peta atau globe dunia, bermakna bahwa visi UNIKI dapat berkiprah dan bersaing di era globalisasi dan mendunia.
- Gambar Buku dan pena, lambang pembelajaran dan mencetuskan ide-ide cemerlang bagi perubahan peradaban masyarakat.
MARS UNIKI
Lagu : Angga Eka Kirana
Lirik : Nuryani Rachman & Win Konadi Manan
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
Berdiri Megah di kota Juang Tercinta
Laksana Tugas Suci Mulia
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
Profesional, unggul dan Islami
Guna Abdi pada Ibu Pertiwi
Membuktikan pada Bangsa
Menjadi Insan Cerdas Nyata
Panutan dikota Juang Tercinta
Insan Abdi pada Negara
Membuktikan pada Bangsa
Memiliki landasan hidup yang nyata
Membangun masyarakat dan negara
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia.
Program Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan program Kementerian Ristek Dikti, pada tahun 2018, Yayasan Kebangsaan Bireuen bersama Yayasan Bina Bangsa Lhokseumawe, menggabungkan pengelolaan Perguruan Tinggi yang ada di kedua Yayasan tersebut, menjadi satu yakni Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, dan telah di memiliki SK Menristekdikti pada tanggal 30 April 2019. Pengembangan Fakultas dan Prodi yang dikelola UNIKI selanjutnya, bertambah, yakni :[7]
| Fakultas | Program Studi | |||
|---|---|---|---|---|
| Diploma | Sarjana | Pascasarjana | ||
| Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan | — |
|
— | |
| Fakultas Komputer dan Multimedia |
|
|
— | |
| Fakultas Hukum dan Syariah |
|
|
— | |
| Fakultas Ekonomi dan Bisnis | — |
|
| |
| Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan | — |
|
— | |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Idris, Yusmandin. "Mantan Rektor Unimal Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-01-24.
- ^ Eda, Fikar W. "Rektor UNIKI, Prof Dr Apridar, Ajak Optimis dalam Membangun Aceh". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-05-02.
- ^ "Stuktur Organisasi – UNIVERSITAS ISLAM KEBANGSAAN INDONESIA". Diakses tanggal 2021-05-02.
- ^ "Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen". Tribunnewswiki.com. Diakses tanggal 2021-01-24.
- ^ Jafaruddin. "UNIKI Bireuen Jalin Kerja Sama dengan IAIN Lhokseumawe". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-05-02.
- ^ Idris, Yusmandin. "UNIKI Bireuen Jalin Kerjasama dengan Sejumlah Perusahaan". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-05-02.
- ^ "Daftar Fakultas & Program Studi UNIKI Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Bireuen". Diakses tanggal 2021-01-24.
- ^ Idris, Yusmandin. "Prodi Manajemen UNIKI Raih Akreditasi B". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-05-02.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Laman situs resmi Uniki

