Uteunkot, Muara Dua, Lhokseumawe
Uteunkot | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Aceh |
| Kota | Lhokseumawe |
| Kecamatan | Muara Dua |
| Kode Kemendagri | 11.73.01.2008 |
| Luas | ... km² |
| Jumlah penduduk | ... jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Uteunkot adalah gampong di kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan penelusuran historis yang dilakukan oleh Tim Perencanaan Gampong Uteunkot, nama Uteunkot berasal dari bahasa Aceh. Kata uteun berarti hutan, sedangkan kot berarti kecil. Dengan demikian, Uteunkot dapat dimaknai sebagai "hutan kecil". Hutan kecil yang dimaksud dalam cerita tersebut diyakini berada di wilayah Dusun Haji Meunasah (Dusun B), tepatnya di lokasi yang saat ini menjadi area SMP Negeri 7 Lhokseumawe. Dari kawasan inilah kemudian berkembang permukiman yang selanjutnya dikenal sebagai Gampong Uteunkot.
Struktur pemerintahan Gampong Uteunkot mulai terbentuk sekitar tahun 1920. Pada masa awal tersebut, pemerintahan dipimpin oleh seorang Petua Geundet yang menjabat hingga tahun 1967. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Petua Geundet dibantu oleh seorang Tengku Imum yang berperan dalam pembinaan keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat. Sistem pemerintahan gampong ini terus berlanjut dan mengalami perkembangan hingga masa sekarang.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Gampong Uteunkot terletak di wilayah pesisir timur Kota Lhokseumawe, tepatnya di Kecamatan Muara Dua, Kemukiman Cunda. Luas wilayahnya sekitar 160 hektare.
Secara administratif, batas-batas wilayah Gampong Uteunkot adalah sebagai berikut:
| Utara | Gampong Meunasah Mesjid dan Gampong Keude Cunda (Kecamatan Muara Dua) |
| Timur | Gampong Mon Geudong (Kecamatan Banda Sakti) |
| Selatan | Gampong Meunasah Blang (Kecamatan Muara Dua) |
| Barat | Gampong Blang Poroh dan Gampong Paya Punteuet (Kecamatan Muara Dua) |
Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Gampong Uteunkot terdiri atas lima dusun, yaitu:
- Dusun A (Sawang Kupula)
- Dusun B (H. Meunasah)
- Dusun C (Mesjid Jamik)
- Dusun D (Glee)
- Dusun E (Cot Sabong)
Demografis
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan data Profil Desa dan Kelurahan yang dirilis oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe tahun 2019, jumlah penduduk Gampong Uteunkot tercatat sebanyak 5.912 jiwa. Komposisi penduduk tersebut terdiri atas 2.886 jiwa laki-laki dan 3.026 jiwa perempuan. Adapun jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 1.627, yang tersebar di lima dusun.
Sejumlah penduduk Gampong Uteunkot bekerja sebagai pedagang, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, anggota TNI/Polri, petani, dan beberapa profesi lainnya.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan