Doktrin dua kerajaan

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia

Doktrin dua kerajaan adalah sebuah doktrin Kristen Protestan yang mengajarkan bahwa Allah adalah penguasa seluruh dunia dan bahwa Ia memerintah dalam dua cara. Doktrin tersebut dipegang oleh umat Lutheran dan mewakili pandangan beberapa Calvinis.[1] Yohanes Calvin secara signifikan memodifikasi doktrin dua kerajaan asli buatan Martin Luther[2] dan penganut neo-Calvinist tertentu mengadopsi pandangan berbeda yang dikenal sebagai transformationalisme.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Gritsch, Eric W (1986), Tracy, James D (ed.), "Luther and the Modern State in Germany", Sixteenth Century Journal, Kirksville, MO – via Questia .
  • MacCulloch, Diarmaid (2003), The Reformation: A History, New York: Penguin.
  • VanDrunen, David (Autumn 2007), "The Two Kingdoms Doctrine and the Relationship of Church and State in the Early Reformed Tradition", Journal of Church and State, 49 (4), KC library: 743–63, doi:10.1093/jcs/49.4.743 – via EBSCO (perlu berlangganan) .

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)