Pernikahan rohaniwan

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pendeta Ortodoks Timur dari Yerusalem bersama keluarganya (tiga generasi), sekitar tahun 1893.

Pernikahan rohaniwan adalah praktik perizinan rohaniwan (orang yang ditahbiskan) untuk menikah. Ini adalah praktik yang berbeda dari orang yang menikah yang menjadi rohaniwan. Pernikahan rohaniwan diizinkan dalam Protestan, Anglikan, Lutheran, beberapa gereja Katolik Independen (tidak dalam persekutuan dengan Roma), Yudaisme, Islam dan sekte-sekte Jepang dari Buddhisme.

Gereja Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental dan Katolik Timur, meskipun membolehkan pria menikah untuk ditahbiskan, tak membolehkan pernikahan rohaniwan setelah penahbisan. Para imam paroki mereka sering kali menikah, tetapi harus menikah sebelum ditahbiskan menjadi imam—meskipun mereka dapat menikah saat masih masuk seminari.[1] Namun, para imam yang menikah dalam Gereja-gereja tersebut tak dapat ditahbiskan menjadi uskup.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-03-03. Diakses tanggal 2017-12-14.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)